Berita Kutim Terkini
Kantor Samsat Induk Kutai Timur Butuh Perhatian, Gedung Retak dan Jumlah Pegawai Kurang
Kantor Samsat Induk Kutai Timur butuh perhatian, gedung retak hingga kurangnya jumlah pegawai.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kantor Samsat Induk Kabupaten Kutai Timur yang berlokasi di Jalan A.W Syahranie, Sangatta Utara, telah diresmikan pada Agustus 2023 lalu.
Gedung yang terbangun dengan 2 lantai itu sekilas tampak megah, namun ada beberapa titik yang mengalami keretakan.
"Ini kan dibangun di atas rawa, sehingga ada timbunan. Dulu lahannya masih timbunan, belum benar-benar matang, sehingga banyak yang retak," ujar Plt Kepala UPTD PPRD Wilayah Kutim, Indra Wahyudi, Selasa (22/4/2025).
Selain itu, gedung yang cukup luas dan tinggi itu rupanya belum memiliki gudang arsip.
Beberapa dokumen Samsat masih tersimpan di Kantor Samsat yang lama di Jalan Jenderal Sudirman.
Baca juga: SLB Negeri Kutai Timur Gelar Peringatan Hari Kartini Selama 5 Hari
Petugas pun harus mondar-mandir dari Kantor Samsat Induk ke Kantor Samsat lama jika ada dokumen yang diperlukan.
Tak hanya fasilitas, kebutuhan pegawai Kantor Samsat Induk juga dinilai masih kurang.
"Idealnya kebutuhan pegawai pelayan pajak seharusnya mencapai 40 hingga 50 orang, saat ini hanya tersedia sekitar 33 pegawai," timpanya.
Lanjutnya, pegawai yang ada juga harus dibagi tugasnya, di mana ada yang bertugas di pos penugasan Kecamatan Wahau dan Kecamatan Kaubun atau pelayanan di luar Kantor Samsat Induk.
Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Crossing Batu Bara di Kutai Timur, Perusahaan Diminta Bangun Flyover
Ia berharap, ada perhatian dari pemerintah yang berwenang untuk memperbaiki dan meningkatkan gedung Kantor Samsat Induk serta menambah pegawai.
"Kami harap ada perhatian lebih dari pihak terkait untuk menambah jumlah pegawai agar pelayanan publik bisa berjalan lebih optimal," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.