Pilkada Kukar 2024

PSU Susulan, Paslon Aulia-Rendi Tetap Unggul di TPS 03 Desa Bukit Raya Tenggarong Seberang

Pada PSU susulan ini, pasangan calon nomor urut 01 Aulia Rahman -Rendi Solihin unggul dalam proses penghitungan suara di TPS 03 dengan 263 suara

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
AULIA-RENDI UNGGULI TPS 03 - PSU di Kukar, Selasa (22/4/2025). Pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin unggul dalam proses penghitungan suara di TPS 03, Desa Bukit Raya, Tenggarong Seberang, Kukar dengan perolehan 263 suara. (TRIBUNKALTIM.CO// ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) khusus atau susulan pemilihan kepala daerah di tempat pemungutan suara (TPS) 03 Desa Bukit Raya, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur berjalan lancar, Selasa (22/4/2025).

Diketahui, TPS 03 Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang harus melaksanakan PSU khusus atau susulan diakibatkan adanya human error.

Merujuk peristiwa dua warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Namun nekat mencoblos berbekal KTP elektronik mereka pada hari pelaksanaan PSU Pilkada Kukar berlangsung, Sabtu (19/4/2025). 

Baca juga: Quick Count di 400 TPS, Aulia-Rendi Unggul 56.56 Persen Suara dari Paslon 02 dan 03 pada PSU Kukar

Pperistiwa ini telah melanggar regulasi yang tertuang dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 626/PL.02.6-SD/06/2025, serta putusan MK nomor 195 tahun 2025 mengenai pelaksanaan PSU Pilkada. 

Dalam regulasi tersebut sangat jelas menegaskan bahwa yang berhak menggunakan hak pilihnya adalah yang terdaftar dalam DPT, DPP, atau DPK pada Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu. Sehingga terjadi pelaksanaan PSU susulan.

Ketua KPPS TPS 03 Niken Wulandari mengatakan, total daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut berjumlah 566 orang.

Pada PSU susulan ini, pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin unggul dalam proses penghitungan suara di TPS 03 dengan perolehan 263 suara. 

Disusul pasangan calon (paslon) nomor urut 03 Dendi-Alif dengan 69 suara, kemudian tujuh suara untuk paslon 03 AYL-AZA.

Penghitungan surat suara ini dilakukan tepat pukul 13.30 WITA oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), masing-masing disaksikan oleh unsur pengawas TPS, serta saksi.

"Paslon Aulia-Rendi masih unggul, sama hasilnya seperti pada PSU di tanggal 19 April 2025. Kemudian hari ini ada enam suara yang tidak sah," ujar Niken, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Kesbangpol Menargetkan Partisipasi Pemilih di PSU Kukar 2025 Capai 70,98 Persen 

Berdasarkan pengamatannya, tingkat partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS 03 menurun dari pelaksanaan PSU Pilkada pada Sabtu (19/4/2025) lalu.

"Partisipasi pemilih mengalami penurunan, namun tidak signifikan. Ada yang tidak datang ke TPS karena memang PSU susulan ini berlangsung pada hari kerja," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved