Berita Regional Terkini

Daftar 8 Dugaan Pelanggaran Jan Hwa Diana, Pemilik UD Sentosa Seal Surabaya, Ada Upah di Bawah UMK

Daftar 8 dugaan pelanggaran Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal Surabaya. Salah satunya termasuk upah yang di bawah UMK. Simak update lengkapnya.

Editor: Amalia Husnul A
Surya.co.id/Nuraini Faiq/Habibur Rohman
PELANGGARAN JAM HWA - Pemilik UD Sentosa Seal Surabaya, Jan Hwa Diana. Kanan: Pemkot Surabaya akhirnya menyegel gudang Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya, Selasa (22/4/2025). Penyegelan ini buntut dari dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan Jan Hwa Diana. Daftar 8 dugaan pelanggaran Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal Surabaya. Salah satunya termasuk upah yang di bawah UMK. Simak update lengkapnya. (Surya.co.id/Nuraini Faiq/Habibur Rohman) 

3. Membayar upah di bawah ketentuan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)

4. Melakukan pemotongan upah tanpa ada kesepakatan dengan pekerja

5. Tidak membayar upah lembur

6. Tidak memberikan kesempatan yang cukup untuk ibadah salat Jumat

7. Belum mendaftarkan tenaga kerja ke BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan

8. Penahanan ijazah pekerja

Sosok Jan Hwa Diana

Diketahui, Jan Hwa Diana adalah pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur.

Dilansir TribunKaltim.co dari laman resminya https://sentososeal.com/ UD Sentosa Seal adalah distributor oli untuk segmen otomotif maupun industri.

Perusahaan milik Jan Hwa Diana, UD Sentosa Seal ini didirikan Agustus 2002 lalu.

Ia merupakan pemilik UD Sentosa Deal.

Jan Hwa Diana diketahui sudah menikah.

Suaminya bernama Handy Soenaryo atau Hendy.

Dari pernikahannya itu, Jan Hwa Diana dikaruniai enam orang anak.

Jan Hwa Diana ini dikenal sebagai sosok yang punya gaya nyentrik.

Dari beberapa foto yang beredar di media sosial, tampak Jan Hwa Diana menggunakan pakaian yang tampak berani.

Baca juga: Khofifah Terbitkan Ulang Ijazah Eks Karyawan Jan Hwa Diana yang Ditahan, Proses Hukum Tetap Berjalan

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Jan Hwa Diana Diduga Lakukan 8 Pelanggaran, Disnaker Jatim: Upah di Bawah UMK Hingga Tahan Ijazah dan BangkaPos.com dengan judul Sosok & Profil Jan Hwa Diana, Pengusaha Surabaya Denda Karyawan Sholat Jumat Lebih dari 20 Menit
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved