Berita Regional Terkini
KPK Ungkap Kaitan Ridwan Kamil dengan Korupsi Bank BUMD, Jadwal Pemeriksaan Mantan Gubernur Jabar
KPK mengungkap kaitan Ridwan Kamil dengan kasus korupsi bank BUMD. Lantas kapan jadwal pemeriksaan mantan Gubernur Jabar ini?
TRIBUNKALTIM.CO - Rabu (23/4/2025) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kaitan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BUMD.
KPK menjelaskan Ridwan Kamil saat menjadi Gubernur Jabar otomatis juga menjabat komisaris bank BUMD tersebut.
Lantas kapan jadwal pemeriksaan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jabar dalam kasus dugaan korupsi di bank BUMD?
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, secara otomatis Ridwan Kamil menjabat sebagai komisaris bank tersebut karena posisinya sebagai Gubenur Jabar.
Baca juga: Terungkap Ridwan Kamil Jadi Sosok Terakhir Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bank BUMD Rp222 Miliar
"Perbankan dalam hal ini adalah perbankan daerah. Jadi bank daerah. Daerah mana saja nih?
Setiap pemda, pemerintahan daerah, tingkat satu itu punya bank.
Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah itu keterkaitannya," kata Asep kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Asep mengatakan, setiap kegiatan perbankan pasti memiliki keterkaitan dengan para pejabat bank.
Oleh karena itu, KPK akan meminta konfirmasi terhadap sejumlah saksi, termasuk Ridwan Kamil, terkait kasus korupsi pengadaan iklan tersebut.
"Itu (keterangan Ridwan Kamil) yang akan didalami. Makanya kita minta keterangan saksi-saksi yang lain, kemudian buka barang bukti elektronik, itu yang ingin kita ketahui," ujarnya.
"Apakah memang atas sepengetahuan, atau memang tidak sepengetahuan.
Kemudian akan dikonfirmasi dari keterangan-keterangan," sambungnya.

Kapan Ridwan Kamil diperiksa?
“Insya Allah dalam waktu dekat,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/4/2025), dikutip dari Antaranews.
Baca juga: KPK Sita Motor dan Barang Elektronik Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil
Namun, dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Asep menjelaskan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil membutuhkan waktu karena penyidik masih menggali informasi untuk nanti ditanyakan kepada politikus Partai Golkar tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang bukti, salah satunnya adalah sepeda motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil.
KPK menyatakan, Ridwan Kamil akan segera diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini, tetapi belum menentukan jadwal pemeriksaan mantan wali kota Bandung tersebut.
"Ya nanti tergantung penyidiklah itu, secepatnya," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Kendala Pindahkan Motor Royal Enfield
KPK mengakui bahwa ada kendala untuk memindahkan motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan).
"Ya saya pikir masalah teknis aja itulah, kalau kendala teknisnya terselesaikan nanti ya pasti akan dilakukan sama dengan barbuk lain," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Fitroh menekankan bahwa kendala yang dihadapi KPK adalah kendala teknis, tak ada kendala terkait anggaran untuk memindahkan sepeda motor Ridwan Kamil.
"Enggak, enggak ada kendala anggaran. Kalau kendala anggaran saya pikir enggak terlalu ini lah," ujar dia.
Untuk diketahui, KPK menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil setelah setelah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025 lalu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BUMD.
Meski telah disita, hingga pekan lalu, motor tersebut masih berada di rumah Ridwan Kamil karena mantan Gubernur Jabar ini mengajukan pinjam pakai barang bukti kasus korupsi tersebut.
Baca juga: Alasan Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Penampakan Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ada Mobil Plat B
Permohonan itu dipenuhi KPK dengan syarat sepeda motor tidak dijual.
Belakangan, Tessa menyebutkan bahwa motor itu sudah dipindahkan dari rumah Ridwan Kamil ke tempat aman yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat, tetapi belum dibawa ke Rupbasan.
"Info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik," kata Tessa, Sabtu (19/4/2025) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
5 Orang Jadi Tersangka
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD, yakni
- Direktur Utama Bank Yuddy Renaldi dan
- Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec Widi Hartoto.
- Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan,
- Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta
- Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Dalam perkara ini, KPK mencium sejumlah pelanggaran hukum yang menjerat pihak bank dan agensi.
Pertama, lingkup pekerjaan yang dijalankan agensi hanya menempatkan iklan berdasarkan permintaan bank.
KPK juga menemukan fakta bahwa penunjukkan agensi ternyata melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Fakta lain yang didapati KPK adalah terdapat selisih uang yang diterima agensi dari bank dengan yang dibayarkan agensi ke media sebesar Rp 222 miliar.
Baca juga: 3 Pernyataan Ridwan Kamil usai Rumahnya di Bandung Digeledah KPK
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Rumah La Nyalla Mattalitti Digeledah, KPK Sebut Terkait Dana Hibah Saat Jadi Wakil Ketua KONI Jatim |
![]() |
---|
KPK Geledah Kantor KONI Jatim di Surabaya Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, Keluar Bawa 2 Koper |
![]() |
---|
Sinyal KPK Bakal Panggil Mantan Menhub, Budi Karya Sumadi dalam Korupsi DJKA, Awal Mula Dugaan Suap |
![]() |
---|
KPK Curiga Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Djoko Tjandra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.