Berita Samarinda Terkini
Rancangan Awal RPJMD Samarinda Disepakati, DPRD Titip Sejumlah Rekomendasi untuk Pembangunan 5 Tahun
Rancangan awal RPJMD Samarinda disepakati, DPRD titip sejumlah rekomendasi untuk pembangunan 5 tahun.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna guna merumuskan arah pembangunan Kota Samarinda pada lima tahun mendatang, Rabu (23/4/2025).
Rapat yang dihadiri Wali Kota Samarinda, Andi Harun, ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan mengenai Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Acara ini menandai proses awal pembahasan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah hingga tahun 2029 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari dalam rapat tersebut memaparkan sejumlah rekomendasi yang disusun DPRD, setelah melalui proses pembahasan dengan masing-masing komisi.
Rekomendasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang dituangkan dalam RPJMD dapat lebih terarah, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan fondasi bagi pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Kami di DPRD ingin memastikan bahwa setiap aspek pembangunan dapat berkontribusi pada kesejahteraan rakyat dan mendukung pertumbuhan yang berkeadilan,” ungkapnya.
Baca juga: SPMB 2025, DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Etika Panitia dan Kesadaran Orangtua
Lanjut dia mengatakan, Komisi I DPRD Samarinda pun memberikan sorotan pada peningkatan pelayanan publik, terutama dalam hal penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP).
DPRD menyarankan agar kualitas pelayanan pemerintah terus ditingkatkan dengan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan pengoptimalan sistem informasi di setiap instansi.
Selain itu, Komisi I juga menekankan pentingnya efisiensi pemerintahan dengan mengembangkan sistem digital yang memudahkan perizinan serta proses administrasi lainnya, yang diharapkan dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan menciptakan lapangan kerja baru.
Salah satu aspek yang juga mendapatkan perhatian adalah transparansi dan akuntabilitas.
DPRD mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mendorong Pemkot untuk lebih transparan dalam mengelola anggaran dan kebijakan, sehingga masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya dan meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah,” tambah Celni.
Namun, perhatian DPRD tidak hanya terfokus pada aspek administratif. Komisi I juga menyoroti pentingnya menyelesaikan permasalahan sosial yang terus menjadi tantangan, seperti bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Pemerintah perlu memperhatikan aspek hukum, terutama dalam sengketa lahan atau pelanggaran hak-hak buruh, perempuan, dan anak. Ini adalah langkah untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan melindungi hak setiap warga,” ujar Celni.
Baca juga: DPRD Samarinda Tengok Progres Pasar Pagi Tahap II, Struktur Kokoh hingga 7 Lantai
Pembangunan yang merata juga menjadi titik sorotan penting dalam rekomendasi tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.