Berita Samarinda Terkini
Rancangan Awal RPJMD Samarinda Disepakati, DPRD Titip Sejumlah Rekomendasi untuk Pembangunan 5 Tahun
Rancangan awal RPJMD Samarinda disepakati, DPRD titip sejumlah rekomendasi untuk pembangunan 5 tahun.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
Samarinda sebagai kota yang terus berkembang, diharapkan tidak hanya berfokus pada pusat kota, tetapi juga wilayah-wilayah pinggiran yang selama ini mengalami ketimpangan.
“Wilayah-wilayah seperti Samarinda Seberang, Loa Janan, Palaran, dan Tanah Merah perlu mendapat perhatian serius dalam hal pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, sanitasi, air bersih, dan fasilitas pendidikan,” sebutnya lagi.
Selain itu, DPRD juga mendorong pemkot untuk memberikan akses internet gratis di instansi-instansi pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Akses ini, menurut Celni, akan membantu mempercepat pelayanan dan menjadikan pemerintahan lebih inklusif.
Dalam hal ini, DPRD juga meminta agar masalah penyediaan lahan pemakaman yang memadai menjadi perhatian penting, guna mendukung kualitas hidup masyarakat.
Terakhir, salah satu agenda besar yang disorot adalah penanggulangan stunting, yang menjadi salah satu misi utama dalam RPJMD.
Komisi I mengingatkan bahwa intervensi yang lebih besar harus dilakukan untuk ibu hamil dan balita guna menurunkan angka stunting dan memperbaiki kualitas hidup generasi mendatang.
“Pembangunan yang merata dan adil adalah dasar untuk menciptakan kota yang lebih baik. Dengan rekomendasi ini, kami berharap Pemkot Samarinda dapat mengoptimalkan perencanaan dan implementasi RPJMD untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat,” tutup Celni.
Baca juga: Reaksi DPRD Samarinda Atas Fenomena Dugaan BBM Oplosan, Warga Kaltim Mulai Was-was
Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan mengenai rancangan awal RPJMD 2025-2029 adalah langkah awal yang penting dalam proses perencanaan pembangunan kota.
Andi Harun juga menambahkan bahwa meskipun nota kesepakatan telah ditandatangani, proses pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemkot Samarinda masih akan berlangsung.
“Selanjutnya, akan berproses sesuai dengan mekanisme perundang-undangan, dan kita tunggu saja bagaimana DPRD bersama pemerintah melakukan pembahasan setelah ini,” pungkas Andi Harun.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.