Berita Samarinda Terkini

Rancangan Awal RPJMD Samarinda Disepakati, DPRD Titip Sejumlah Rekomendasi untuk Pembangunan 5 Tahun

Rancangan awal RPJMD Samarinda disepakati, DPRD titip sejumlah rekomendasi untuk pembangunan 5 tahun.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
RAPAT PARIPURNA - Wali Kota Samarinda Andi Harun dan DPRD Kota Samarinda melakukan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2025-2029, Rabu (23/4/2025). Hal ini sebagai langkah awal menuju pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.(TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI)  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna guna merumuskan arah pembangunan Kota Samarinda pada lima tahun mendatang, Rabu (23/4/2025). 

Rapat yang dihadiri Wali Kota Samarinda, Andi Harun, ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan mengenai Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. 

Acara ini menandai proses awal pembahasan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah hingga tahun 2029 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari dalam rapat tersebut memaparkan sejumlah rekomendasi yang disusun DPRD, setelah melalui proses pembahasan dengan masing-masing komisi. 

Rekomendasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang dituangkan dalam RPJMD dapat lebih terarah, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan fondasi bagi pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Kami di DPRD ingin memastikan bahwa setiap aspek pembangunan dapat berkontribusi pada kesejahteraan rakyat dan mendukung pertumbuhan yang berkeadilan,” ungkapnya.

Baca juga: SPMB 2025, DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Etika Panitia dan Kesadaran Orangtua

Lanjut dia mengatakan, Komisi I DPRD Samarinda pun memberikan sorotan pada peningkatan pelayanan publik, terutama dalam hal penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP). 

DPRD menyarankan agar kualitas pelayanan pemerintah terus ditingkatkan dengan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan pengoptimalan sistem informasi di setiap instansi. 

Selain itu, Komisi I juga menekankan pentingnya efisiensi pemerintahan dengan mengembangkan sistem digital yang memudahkan perizinan serta proses administrasi lainnya, yang diharapkan dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan menciptakan lapangan kerja baru.

Salah satu aspek yang juga mendapatkan perhatian adalah transparansi dan akuntabilitas.

DPRD mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. 

“Kami mendorong Pemkot untuk lebih transparan dalam mengelola anggaran dan kebijakan, sehingga masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya dan meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah,” tambah Celni.

Namun, perhatian DPRD tidak hanya terfokus pada aspek administratif. Komisi I juga menyoroti pentingnya menyelesaikan permasalahan sosial yang terus menjadi tantangan, seperti bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. 

“Pemerintah perlu memperhatikan aspek hukum, terutama dalam sengketa lahan atau pelanggaran hak-hak buruh, perempuan, dan anak. Ini adalah langkah untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan melindungi hak setiap warga,” ujar Celni.

Baca juga: DPRD Samarinda Tengok Progres Pasar Pagi Tahap II, Struktur Kokoh hingga 7 Lantai

Pembangunan yang merata juga menjadi titik sorotan penting dalam rekomendasi tersebut.

Samarinda sebagai kota yang terus berkembang, diharapkan tidak hanya berfokus pada pusat kota, tetapi juga wilayah-wilayah pinggiran yang selama ini mengalami ketimpangan. 

“Wilayah-wilayah seperti Samarinda Seberang, Loa Janan, Palaran, dan Tanah Merah perlu mendapat perhatian serius dalam hal pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, sanitasi, air bersih, dan fasilitas pendidikan,” sebutnya lagi.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemkot untuk memberikan akses internet gratis di instansi-instansi pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Akses ini, menurut Celni, akan membantu mempercepat pelayanan dan menjadikan pemerintahan lebih inklusif.

Dalam hal ini, DPRD juga meminta agar masalah penyediaan lahan pemakaman yang memadai menjadi perhatian penting, guna mendukung kualitas hidup masyarakat.

Terakhir, salah satu agenda besar yang disorot adalah penanggulangan stunting, yang menjadi salah satu misi utama dalam RPJMD.

Komisi I mengingatkan bahwa intervensi yang lebih besar harus dilakukan untuk ibu hamil dan balita guna menurunkan angka stunting dan memperbaiki kualitas hidup generasi mendatang.

“Pembangunan yang merata dan adil adalah dasar untuk menciptakan kota yang lebih baik. Dengan rekomendasi ini, kami berharap Pemkot Samarinda dapat mengoptimalkan perencanaan dan implementasi RPJMD untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat,” tutup Celni.

Baca juga: Reaksi DPRD Samarinda Atas Fenomena Dugaan BBM Oplosan, Warga Kaltim Mulai Was-was

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan mengenai rancangan awal RPJMD 2025-2029 adalah langkah awal yang penting dalam proses perencanaan pembangunan kota. 

Andi Harun juga menambahkan bahwa meskipun nota kesepakatan telah ditandatangani, proses pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemkot Samarinda masih akan berlangsung. 

“Selanjutnya, akan berproses sesuai dengan mekanisme perundang-undangan, dan kita tunggu saja bagaimana DPRD bersama pemerintah melakukan pembahasan setelah ini,” pungkas Andi Harun.(*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved