Berita Balikpapan Terkini
Hadiri Forum Kemitraan UMKM Balikpapan, BPJS Ketenagakerjaan Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial
Hadiri Forum Kemitraan UMKM Balikpapan, BPJS ketenagakerjaan tekankan pentingnya daftar jaminan sosial.
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Raynaldi Paskalis
PERLINDUNGAN KERJA - Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Suci Permata Sari, saat hadir dalam Forum Kemitraan UMKM yang digelar di Hotel Platinum Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (24/4/2025). Dia menekankan pentingnya jaminan sosial bagi pelaku UMKM.(TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS)
UMKM hanya perlu mengirimkan KTP dan nomor handphone untuk segera didaftarkan.
Tidak ada batasan jenis usaha, sehingga baik UMKM yang bergerak di bidang kuliner, fashion, jasa, maupun industri rumahan lainnya bisa langsung mendaftar.
“Semuanya, tidak ada batasan. Maupun kecil ataupun mikro, nggak ada batasannya,” terang Suci.
Meski terbuka untuk semua sektor usaha, BPJS Ketenagakerjaan tetap memiliki batasan usia maksimal peserta, yakni 65 tahun.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar para pelaku usaha segera mendaftarkan diri sebelum melewati batas usia tersebut.
“Jadi sebelum berusia 65 tahun, segera bergabung di BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.