Berita Nasional Terkini
Daftar 6 Merek Marshmallow Bersertifkat Halal yang Mengandung DNA Babi, Cermati Rasa dan Bentuknya
Daftar 6 merek marshmallow berlabel halal yang mengandung DNA babi atau porcine. Cermati rasa dan bentuknya.
Kami tidak bisa bekerja maksimal tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat,” jelas Ahmad Haikal Hasan.
Deputi Bidang Pengawasan Produk Pangan Olahan, Elin Herlina, yang hadir mewakili Kepala BPOM Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil kolaborasi BPOM dan BPJPH dalam pengawasan produk halal di Indonesia.
“Kami bersama BPJPH terus berkoordinasi dalam mengawasi peredaran produk pangan, khususnya terkait klaim kehalalan produk.
Hasilnya, seperti yang disampaikan Bapak Kepala BPJPH, ditemukan 9 produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi,” ujar Elin.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa BPOM dan BPJPH berkomitmen menciptakan produk yang aman dan halal bagi masyarakat Indonesia.
Taruna Ikrar juga menegaskan bahwa BPOM telah memberikan peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk temuan tersebut dari peredaran, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Komitmen kami bersama BPJPH adalah berkolaborasi menciptakan produk yang aman dan halal. Pengawasan akan terus ditingkatkan.
Jika masyarakat menemukan produk yang diduga tidak sesuai ketentuan atau terkait kehalalannya, silakan laporkan kepada BPOM,” tegasnya.
Baca juga: Didominasi Jajanan Anak, 9 Nama Produk Makanan Mengandung Babi Berlabel Halal, Kini Ditarik
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di kompas.com.
Paser Belum Miliki Rumah Potong Unggas Bersertifikasi Halal, Disperindagkop Lakukan Pelatihan Juleha |
![]() |
---|
Pernyataan Kepala BPJPH, Haikal Hassan soal Sertifikasi Halal Viral, Mahfud MD: Penjelasan Ini Salah |
![]() |
---|
DKUMKMP Balikpapan Terbitkan 193 Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM, Sektor Olahan Pangan Mendominasi |
![]() |
---|
Pelaku UMKM di Balikpapan Dapat Ilmu Sertifikasi Halal dari Pegadaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.