Berita Nasional Terkini
Alasan KPK Buka Bukti Rekaman Sadap Telpon Hasto di Sidang hingga Ucapan Perintah Ibu Mengemuka
Alasan KPK membuka bukti rekaman sadap telpon Hasto di sidang hingga ucapan perintah Ibu mengemuka. Siapa sosok Ibu, apakah akan dipanggil?
TRIBUNKALTIM.CO - Persidangan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI untuk Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Kamis (24/4/2025) menjadi sorotan lantaran KPK membuka bukti rekaman sadap telpon Hasto.
Dari bukti rekaman sadap telpon Hasto tersebut, ucapan perintah Ibu menjadi salah satu hal yang disoroti dalam sidang Hasto.
Lantas siapa sosok Ibu dan apakah KPK akan memanggil sebagai saksi dalam sidang Hasto?
KPK memberi penjelasan membuka bukti penyadapan telepon dalam sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku.
Baca juga: Ini Kata KPK soal Perintah Ibu yang Muncul di Sidang Hasto Kristiyanto
KPK mengatakan setiap alat bukti yang dibuka dalam persidangan merupakan kebutuhan guna memperjelas perkara.
"Seluruh alat bukti yang dibuka oleh jaksa penuntut umum di sidang itu didasari oleh kebutuhan pembuktian.
Jadi kapan alat bukti itu disajikan di persidangan tentunya yang memiliki penilaian dan kewenangan adalah jaksa penuntut umum," kata jubir KPK Tessa Mahardika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).
Tessa menjelaskan saat ini rekaman tersebut dinilai perlu untuk disajikan dalam perkara yang sedang disidangkan.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv, Tessa mengungkap bukti ini belum dibuka ketika sidang-sidang karena dianggap belum diperlukan.
Siapa Ibu?
Rekaman sadapan telepon antara mantan kader PDI Perjuangan Saeful Bahri dengan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio muncul kalimat ‘perintah ibu’ saat diputar jaksa KPK di sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI untuk Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Kamis (24/4/2025).
Menanggapi itu, juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan akan mengonfirmasi kepada penyidik terkait siapa sosok ibu yang dimaksud.

“Tentu nanti saya perlu tanyakan dulu ke penyidik apakah memang ini materi yang sudah muncul dipenyidikan atau belum dan siapa yang dimaksud sosok ibu itu,” ujar Tessa, pada Jumat (25/4/2025) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kammis (24/4/2025), terugnkap bahwa ada "perintah ibu' dan sosok yang memberi garansi agar Harun dapat menjadi anggota DPR lewata mekanisme PAW.
Baca juga: Update Sidang Kasus Hasto Kristiyanto, Saksi Ungkap Uang Suap Harun Masiku Buat Keperluan Umrah
Hal tersebut terkuak saat jaksa memutar rekaman dari sadapan telepon antara eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan mantan kader PDIP Saeful Bahri.
Dalam percakapan tersebut, Saeful terdengar memberitahu Tio bahwa Hasto menjadi garansi dalam PAW Harun Masiku ini serta menyebut bahwa PAW Harun Masiku merupakan 'perintah Ibu'.
Hasil Sadapan KPK, Kader PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Talangi Dana Harun Masiku Rp 1,5 Miliar |
![]() |
---|
Connie Bakrie Serahkan 37 Dokumen dan Video Rahasia Titipan Hasto, Nomor 7 dan 16 Paling Mengerikan |
![]() |
---|
Kesaksian Wahyu Setiawan, Tidak Ada Bukti Uang Suap Harun Masiku Bersumber dari Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Sidang Hasto Hari Ini Ricuh, PDIP Sebut Ada 20 Orang Penyusup, Pakai Kaus Adili Hasto dan Megawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.