Berita Nasional Terkini

Alasan KPK Buka Bukti Rekaman Sadap Telpon Hasto di Sidang hingga Ucapan Perintah Ibu Mengemuka

Alasan KPK membuka bukti rekaman sadap telpon Hasto di sidang hingga ucapan perintah Ibu mengemuka. Siapa sosok Ibu, apakah akan dipanggil?

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIDANG HASTO - Terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku pada rentang waktu 2019-2024 Hasto Kristiyanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (11/4/2025). Alasan KPK membuka bukti rekaman sadap telpon Hasto di sidang hingga ucapan perintah Ibu mengemuka. Siapa sosok Ibu, apakah akan dipanggil? (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO - Persidangan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI untuk Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Kamis (24/4/2025) menjadi sorotan lantaran KPK membuka bukti rekaman sadap telpon Hasto

Dari bukti rekaman sadap telpon Hasto tersebut, ucapan perintah Ibu menjadi salah satu hal yang disoroti dalam sidang Hasto.

Lantas siapa sosok Ibu dan apakah KPK akan memanggil sebagai saksi dalam sidang Hasto?

KPK memberi penjelasan membuka bukti penyadapan telepon dalam sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. 

Baca juga: Ini Kata KPK soal Perintah Ibu yang Muncul di Sidang Hasto Kristiyanto

KPK mengatakan setiap alat bukti yang dibuka dalam persidangan merupakan kebutuhan guna memperjelas perkara.

"Seluruh alat bukti yang dibuka oleh jaksa penuntut umum di sidang itu didasari oleh kebutuhan pembuktian.

Jadi kapan alat bukti itu disajikan di persidangan tentunya yang memiliki penilaian dan kewenangan adalah jaksa penuntut umum," kata jubir KPK Tessa Mahardika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).

Tessa menjelaskan saat ini rekaman tersebut dinilai perlu untuk disajikan dalam perkara yang sedang disidangkan.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv, Tessa mengungkap bukti ini belum dibuka ketika sidang-sidang karena dianggap belum diperlukan.

Siapa Ibu?

Rekaman sadapan telepon antara mantan kader PDI Perjuangan Saeful Bahri dengan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio muncul kalimat ‘perintah ibu’ saat diputar jaksa KPK di sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI untuk Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Kamis (24/4/2025).

Menanggapi itu, juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan akan mengonfirmasi kepada penyidik terkait siapa sosok ibu yang dimaksud.

SIDANG HASTO - Eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio frirelina dan kader PDI-P, Donny Tri Istiqomah saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan PAW DPR RI Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). Alasan KPK membuka bukti rekaman sadap telpon Hasto di sidang hingga ucapan perintah Ibu mengemuka. Siapa sosok Ibu, apakah akan dipanggil? (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
SIDANG HASTO - Eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio frirelina dan kader PDI-P, Donny Tri Istiqomah saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan PAW DPR RI Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). Alasan KPK membuka bukti rekaman sadap telpon Hasto di sidang hingga ucapan perintah Ibu mengemuka. Siapa sosok Ibu, apakah akan dipanggil? (Kompas.com/Syakirun Ni'am).

“Tentu nanti saya perlu tanyakan dulu ke penyidik apakah memang ini materi yang sudah muncul dipenyidikan atau belum dan siapa yang dimaksud sosok ibu itu,” ujar Tessa, pada Jumat (25/4/2025) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kammis (24/4/2025), terugnkap bahwa ada "perintah ibu' dan sosok yang memberi garansi agar Harun dapat menjadi anggota DPR lewata mekanisme PAW. 

Baca juga: Update Sidang Kasus Hasto Kristiyanto, Saksi Ungkap Uang Suap Harun Masiku Buat Keperluan Umrah

Hal tersebut terkuak saat jaksa memutar rekaman dari sadapan telepon antara eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan mantan kader PDIP Saeful Bahri.

Dalam percakapan tersebut, Saeful terdengar memberitahu Tio bahwa Hasto menjadi garansi dalam PAW Harun Masiku ini serta menyebut bahwa  PAW Harun Masiku merupakan 'perintah Ibu'.

"Tadi Mas Hasto telepon lagi, 'bilang ke Wahyu (eks Komisioner KPU), ini garansi saya, ini perintah dari Ibu dan garansi saya'. Jadi bagaimana caranya supaya (PAW) ini terjadi," ujar Saeful dalam rekaman itu.

Selanjutnya, Saeful menyampaikan pesan Hasto agar eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bertemu dengan orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah.

Saeful menyebut Hasto memerintahkan agar menemui Donny dulu sebelum rapat pleno KPU. 

"Sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya.

Terus kemudian yang kedua, Mbak Tio, sudah ketemu belum sama tim hukumnya?" ucap Saeful.

Agustiani Tio Fridelina mengakui bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam proses PAW Harun Masiku ke DPR.

"Saudara, pernah berkomunikasi dengan Saeful yang di situ menyebutkan bahwa sebenarnya yang meminta ini itu adalah terdakwa (Hasto), meminta proses-prosesnya adalah terdakwa?" tanya Jaksa.

"Secara langsung sih enggak begitu bahasanya sepertinya," jawab Tio.

"Bagaimana?" tanya Jaksa. "Ini dipantau loh, katanya gitu oleh Saeful. 'Ini dipantau loh'. Ada di chatting-an kalau saya enggak salah kok," kata Tio.

Baca juga: Di Sidang Hasto, Saksi Sebut Ada Pembagian Uang dari Harun Masiku di Basemen Kantor DPP PDIP

Lalu, Jaksa menanyakan perihal Hasto yang menelepon Saeful, di mana Sekjen PDIP itu menitipkan pesan ke eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bahwa PAW Harun Masiku ini berdasarkan 'perintah Ibu'.

Tio pun mempersilakan Jaksa mendengarkan saja rekaman teleponnya.

"Nanti kita putarkan, saya hanya ingin menegaskan mengenai keterangan saudara ini, saudara Saeful mengatakan tadi Mas Hasto menelepon lagi, 'bilang ke Wahyu, ini garansinya saya.

Ini perintah dari Ibu. Jadi bagaimana caranya supaya (PAW) ini terjadi'. Ada saudara pernah Saeful mengatakan seperti itu?" kata Jaksa. 

"Iya kan ada rekamannya," ucap Tio.

Yang pasti, Tio menyebut dirinya mengetahui bahwa Hasto menjadi garansi dalam PAW Harun Masiku.

"Jadi di situ Saeful mengatakan bahwa ini garansinya adalah terdakwa, Pak Hasto, gitu yang saudara dengar dari Saeful ya?" tanya Jaksa.

"Ya Saeful-nya bicara begitu karena ada rekamannya kok," jawab Tio.

Kemudian, Jaksa kembali membacakan BAP. Tio pun kembali mengakui bahwa Hasto terlibat dalam proses PAW Harun Masiku.

"Kemudian percakapan di tanggal 8 Januari antara saudara dengan Saeful. 'Saya berkata kayaknya memang Sekjen ikut di dalam ini, mungkin ibu minta'.

Maksudnya adalah saya berpendapat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ikut dalam persoalan pergantian dalam penetapan caleg dari Harun Masiku ini?" tanya Jaksa. 

"Percakapan kayaknya salah deh, bukan sama dengan Saeful," jawab Tio. "Eh iya, saudara dengan Wahyu?" tanya Jaksa.

"Iya, sebelumnya kan sudah ada instruksi dari Saeful. Karena dimintanya begitu," imbuh Tio seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Respons PDIP

Ketua DPP PDIP sekaligus kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, langsung angkat bicara terkait pernyataan 'perintah Ibu' dalam kasus PAW Harun Masiku.

Ronny menjelaskan, kadernya yang bernama Saeful Bahri memang suka mencatut nama.

"Dan itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti. Tadi Saudari Tio menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang. Dan itu sudah terbukti," ujar Ronny.

Maka dari itu, Ronny meminta agar tidak ada pembingkaian bahwa perintah untuk penyuapan di kasus Harun Masiku ini seolah-olah berasal dari pimpinan PDIP.

Dia juga menekankan tidak ada garansi dari Hasto terkait suap di kasus Harun Masiku ini.

"Jadi menurut saya janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai. Ini adalah perintah dari partai.

Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu clear," imbuhnya.

Baca juga: Alasan Febri Diansyah Sebut Dakwaan JPU Soal Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Hasto Tak Terbukti

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved