Berita Nasional Terkini

Reaksi Prabowo, Kaesang dan MPR Soal Usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri Copot Gibran Sebagai Wapres

Presiden Prabowo Subianto, memberikan respons atas desakan Forum Purnawirawan TNI-Polri, yang mengusulkan agar Gibran dicopot sebagai Wapres.

Tangkapan Layar YouTube/Kominfo DIY
COPOT GIBRAN - Arsip, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ketika menghadiri Tawur Agung Kesanga Prambanan 2025 pada Jumat (28/3/2025). Presiden Prabowo Subianto, memberikan respons atas desakan Forum Purnawirawan TNI-Polri, yang mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka, dicopot sebagai Wakil Presiden (Wapres). (Tangkapan Layar YouTube/Kominfo DIY) 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Prabowo Subianto, memberikan respons atas desakan Forum Purnawirawan TNI-Polri, yang mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka, dicopot sebagai Wakil Presiden (Wapres).

Usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri, yang meminta agar Gibran dicopot sebagai Wapres, membuat publik gempar.

Perihal hal itu, Prabowo pun memberikan pandangannya.

Tidak hanya Prabowo, sejumlah pihak juga memberikan pandangannya mengenai usulan tersebut.

Baca juga: 8 Poin Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan TNI, Usulkan Copot Wapres Gibran hingga Singgung IKN

Baca juga: Forum Purnawirawan TNI Usulkan Gibran Dicopot, Ketua MPR Sebut Soal Pelantikan Presiden dan Wapres

Sebagaimana diketahui, usulan mengejutkan itu disampaikan langsung kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan memantik perdebatan publik tentang batas kewenangan serta dinamika politik pasca-Pilpres 2024.

Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot anak Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu dari jabatan orang nomor dua di Indonesia itu.

Menyikapi tuntutan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan sikap Presiden RI Prabowo Subianto.

Wiranto menilai, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, tetapi juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.

“Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Selain itu, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan memiliki kekuasaan yang terbatas.

Dalam negara yang menganut sistem trias politika, terdapat pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” jelas Wiranto.

Baca juga: Usulkan Gibran Diganti, 8 Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan TNI yang Ditandatangani 103 Jenderal

Terkait dengan keputusan pemerintahan, Wiranto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan mengambil langkah hanya berdasarkan satu sumber informasi.

“Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan,” kata Wiranto.

Meskipun ada pro dan kontra mengenai isu ini, Wiranto menyampaikan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam masyarakat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved