Tambang Rusak Hutan Unmul
Tambang KHDTK Unmul Belum Terungkap, Kepala Balai Gakkum LHK Kalimantan Dimutasi Saat Penyelidikan
Tambang di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman belum sepenuhnya terungkap
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tambang di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman belum sepenuhnya terungkap.
Di tengah upaya penyelidikan tersebut, kabar mutasi Kepala Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan beredar.
Kabar tersebut ternyata telah dikonfirmasi, sejak Senin 21 April 2025 pergantian ini telah efektif.
Jabatan Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan yang sebelumnya dijabat David Muhammad, kini diisi diemban Leonardo Gultom.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Krisdianto, dalam siaran persnya membenarkan hal ini.
Baca juga: Hutan Unmul Samarinda Dirusak Tambang, Jatam Kaltim Tuntut Pelaku Ditangkap dan Lahan Dipulihkan
Menteri Kehutanan menjelaskan komitmennya untuk membangun sistem kepegawaian berbasis merit (merit system) di lingkungannya.
“1.161 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Kementerian Kehutanan diketahui dilantik pada Senin 21 April 2025, di Jakarta,” jelasnya, dikutip Minggu (27/4/2025).
David Muhammad sendiri, kini resmi berpindah tugas sebagai Kepala Subdirektorat Pendayagunaan Sumber Daya Pengamanan Hutan pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan.
Mutasi besar-besaran tersebut juga dibenarkan juga oleh Kepala Seksi Wilayah II BPPHLHK Kalimantan, Anton Jumaedi.
Menyinggung soal kasus yang tengah berjalan, yakni penyelidikan KHDTK Unmul Samarinda.
Baca juga: Update Hutan Unmul Samarinda Ditambang, Dua Perusahaan Terlibat, Balai Gakkum Kejar Para Pelaku
Anton mengatakan bahwa proses penegakan hukum tetaplah berjalan.
"Pak Leonardo sebelumnya bertugas di Jakarta dan sekarang menjadi Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan. Mutasi seperti ini hal biasa secara struktural, sama seperti saya yang sebelumnya bertugas di Kalbar," ucapnya.
Ia juga memastikan, pergantian jabatan tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan, termasuk penyerobotan KHDTK atau Hutan Pendidikan Unmul yang dirambah oleh penambang.
"Kasus (KHDTK) tetap berjalan, dan kami masih terus melakukan pendalaman," tegasnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Polda Kaltim Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Rusak Hutan Pendidikan Unmul Samarinda |
![]() |
---|
Polda Kaltim Diminta Gakkum LHK untuk Terbitkan DPO Kasus Perusakan Hutan Unmul Samarinda |
![]() |
---|
Kepala Gakkum LHK Dimutasi, DPRD Kaltim Desak Tuntaskan Kasus Hutan Unmul Dirusak Tambang |
![]() |
---|
Hutan Unmul Samarinda Dirusak Tambang, Jatam Kaltim Tuntut Pelaku Ditangkap dan Lahan Dipulihkan |
![]() |
---|
Kasus Perambahan Hutan Pendidikan Unmul, Rustam Fahmy: Aktor Intelektual Mesti Tersentuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.