Berita Terkini

7 Alasan Gagal Bayar Utang Pinjol tapi Tidak Dikunjungi Debt Collector

kenyataannya tidak semua debitur yang mengalami gagal bayar pinjol langsung didatangi oleh debt collector.

Penulis: Yara Tahnia | Editor: Syaiful Syafar
Freepik designed by vectorpouch
UTANG PINJAMAN ONLINE - Foto ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Banyak debitur yang merasa khawatir ketika gagal membayar utang terutama yang berasal dari pinjol, maka akan didatangi oleh debt collector, meski kenyataannya tidak semua seperti itu. 

Meski tidak didatangi oleh debt collector, bukan berarti Anda bisa mengabaikan kewajiban pembayaran utang.

Mengabaikan pembayaran utang dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan, baik dalam jangka pendek maupun panjang.

Salah satu risikonya adalah tercatatnya nama Anda dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang bisa mempengaruhi kemampuan Anda untuk mengajukan pinjaman di masa depan.

Baca juga: Cerita Debt Collector di Balikpapan Banting Setir Jualan Kacang Mete, Boy: Berapapun Saya Syukuri

Selain itu, jika utang Anda dibiarkan menunggak, bunga dan denda akan terus bertambah, yang memperburuk situasi keuangan Anda.

Jika gagal bayar berlarut-larut, perusahaan pinjol juga bisa membawa masalah ini ke jalur hukum untuk menagih utang.

Oleh karena itu, penting untuk selalu mengkomunikasikan kesulitan pembayaran Anda kepada pihak pemberi pinjaman dan mencoba mencari solusi bersama agar bisa menghindari konsekuensi yang lebih buruk. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Gagal Bayar tapi Tak Didatangi Debt Collector, Kok Bisa? Inilah Alasannya"

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), Telegram, Threads

Sumber: Grid.ID
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved