Berita Nasional Terkini

Beda dengan Kaesang yang Langsung Bela Gibran, Bobby Nasution Tak Tanggapi Usulan Pemakzulan Wapres

Beda dengan Kaesang yang langsung membela Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution pilih tak tanggapi usulan pemakzulan wakil presiden (wapres).

TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
USUL PEMAKZULAN GIBRAN - Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut usai serah terima jabatan, Senin (3/2/2025). Beda dengan Kaesang yang langsung membela Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution pilih tak tanggapi usulan pemakzulan wakil presiden (wapres). (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI) 

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Pasang Badan, Begini Komentar Bobby soal Ratusan Jenderal Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved