Berita Nasional Terkini

Kasus Ijazah Jokowi, Daftar 8 Orang yang Dilaporkan dari Roy Suryo, Dokter Tifa hingga Amien Rais

Kasus ijazah Jokowi, daftar 8 orang yang dilaporkan dari Roy Suryo, dr Tifa hingga Amien Rais.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati-Wartakotalive.com/ist/Kompasiana
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Kanan: foto ijazah Jokowi yang ramai beredar. Siapa Dumatno Budi Utomo sebenarnya? Inilah sosok yang disebut Roy Suryo sebagai pria yang fotonya ada di ijazah Jokowi. Hubungannya dengan Jokowi. 0KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati-Wartakotalive.com/ist/Kompasiana) 

TRIBUNKALTIM.CO - Polemik ijazah Jokowi, Presiden ke-7 RI masih terus bergulir, kini ada 8 orang yang resmi dilaporkan.  

Sebanyak 8 orang tersebut dilaporkan terkait penghasutan ijazah palsu milik Jokowi yang santer mengemuka belakangan ini.

Sejumlah nama yang dilaporkan terkait kasus ijazah Jokowi dari Roy Suryo, Dokter Tifa hingga Amien Rais, apa pasal yang dituduhkan?

Diketahui, Jokowi sudah pernah menjabat Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta dan Presiden dua periode.

Baca juga: Siapa Dumatno Budi Utomo? Sosoknya Diklaim Roy Suryo sebagai Pria yang Fotonya Ada di Ijazah Jokowi

Isu ijazah Jokowi yang disebut palsu kembali ramai meski sudah tidak lagi menjadi Presiden.

UGM sudah berkali-kali memberikan klarifikasi bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

Salah satu yang melaporkan Roy Suryo, Dokter Tifa dan Amien Rais ialah kelompok Komite Rakyat Nasional (Kornas).

Kornas melaporkan mereka atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau penyebaran berita bohong, ke Mapolres Kota Depok, Sabtu (26/4/2025).

Ketua Komite Rakyat Nasional (Kornas) Kota Depok, Karim Rahayaan, mengatakan sejumlah nama terlapor itu di antaranya Amien Rais hingga Roy Suryo.

Total ada delapan orang yang dilaporkan oleh pendukung Jokowi itu.

"Ini sejumlah nama yang kami laporkan sudah jelas tidak mentaati peraturan hukum yang berlaku," kata Karim kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Berikut daftarnya disampaikan langsung oleh Karim:

POLEMIK IJAZAH JOKOWI- Presiden KE-7 RI, Joko Widodo kembali diterpa isu soal ijazah palsu. Kasus ijazah Jokowi, daftar 8 orang yang dilaporkan dari Roy Suryo, dr Tifa hingga Amien Rais. (Twitter/X/Canva)
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden KE-7 RI, Joko Widodo kembali diterpa isu soal ijazah palsu. Kasus ijazah Jokowi, daftar 8 orang yang dilaporkan dari Roy Suryo, dr Tifa hingga Amien Rais. (Twitter/X/Canva) (Twitter/X/Canva)
  1. Amien Rais
  2. Bambang Mulyono
  3. Muhammad Taufiq
  4. Rismon H Sianipar
  5. Roy Suryo
  6. Sugi Nur Raharja (Gus Nur)
  7. Dokter Tifa (Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA)
  8. Umar Khalid Harahap

Baca juga: Update Info Ijazah Jokowi: Laporan Terhadap Roy Suryo Cs Mulai Diproses, Polisi Periksa Dua Saksi

Pasal yang Dijeratkan

Sejumlah terlapor tersebut diduga melanggar pasal 160 dan 161 KUHP tentang tindak pidana penghasutan di tempat umum.

Laporan pihak pelapor ke Polres Depok diterima dengan nomor : L/B/845/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Dengan ini, Karim meminta Polres Kota Depok segera menindaklanjuti laporannya.

Sebab, sejumlah nama terlapor dengan jelas tidak menuruti ketentuan Undang undang dengan cara melakukan penghasutan di muka umum supaya melakukan tindak pidana.

Karim pun berharap, pihak Kepolisian dapat memproses dengan melakukan pemanggilan para terlapor tersebut.

Ganjaran hukuman atas pasal 160 dan 161 KUHP itu yakni ancaman penjara paling lama 6 tahun.

Karim menegaskan, ijazah Jokowi sudah jelas keasliannya.

Hal tersebut diperkuat juga dengan pengakuan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

"UGM sudah menyatakan bahwa pak Jokowi dan beberapa teman angkatannya pak Jokowi itu memang asli dan benar. Beliau pak Jokowi memang alumni UGM," jelas Karim.

Sebelumnya, Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu juga sempat melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (26/4/2025).

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025.

Selain itu, laporan itu diketahui sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). 

Namun, laporan itu ditolak dan disarankan untuk dibuat di Polda Metro Jaya.

"Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan," kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan kepada wartawan, Sabtu.

Sebelum ini, Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi juga telah melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Jokowi, pada Rabu (23/4/2025). 

Disebutkan bahwa empat sosok yang dilaporkan itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu

Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah Rismon mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

Lantas, apa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu?

Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.

Font itu, menurutnya, belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.

Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.

Baca juga: Politisi Demokrat sebut Polemik Ijazah Jokowi tak Perlu sampai ke Pengadilan, Tunjukkan Saja ke UGM

Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.

Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.

Meskipun demikian, tim kuasa hukum Jokowi hingga sekarang tetap tidak ingin menunjukkan ijazah Jokowi tersebut.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.

Dia mengatakan tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.

"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya."

"Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?" ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Pihak UGM Jamin Keaslian Ijazah Jokowi

Sebelumnya, pihak UGM sudah turut memastikan bahwa ijazah Jokowi asli dan sesuai dengan fakta di lapangan setelah Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. 

Awalnya sejumlah orang yang tergabung dalam TPUA mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi, Selasa (15/4/2025).

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu tiga perwakilan TPUA, yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.

"Kami sebetulnya memberikan ruang 5 orang, tapi tadi yang hadir 3 orang untuk menemui kami," kata Wening, Selasa.

Dalam hal ini, Wening menegaskan UGM adalah institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik. 

"Kami UGM ini adalah lembaga institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik, mulai ketika mahasiswa hadir di kampus ini dengan segala macam dokumen sampai di akhir," kata dia.

Wening menjelaskan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya. 

Dia mengatakan UGM memiliki bukti-bukti terkait hal tersebut, mulai dari surat-surat hingga dokumennya.

"Dalam kapasitas kami UGM, memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada."

"Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," ungkapnya.

Selain itu, kata Wening, UGM memiliki dokumen lengkap yang mencakup ijazah SMA saat mendaftar hingga ujian skripsi Joko Widodo. 

"Misalnya kami memiliki ijazah STTB waktu SMA, kemudian dokumen-dokumen lain, termasuk proses verbal ketika ujian skripsi. Dan kami tadi juga membawa skripsi beliau," tuturnya.

Wening mengatakan bahwa teman-teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM juga hadir dalam audiensi tersebut dengan membawa serta ijazah dan foto-foto saat wisuda.

"Kebetulan banyak sekali yang hadir, satu angkatan. Terutama yang wisudanya bersamaan itu pada hadir dan mereka juga membawa skripsi-skripsi yang juga dilihat oleh beliau-beliau."

"Plus tadi juga mereka membawa foto-foto dokumen-dokumen," ungkap dia.

Dalam konteks ini, Wening menegaskan bahwa UGM tidak berada di posisi membela siapapun, melainkan hanya menjelaskan berdasarkan dokumen yang ada.

"Menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak? Dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan," tuturnya.

Wening pun menegaskan UGM tidak akan terlibat dalam polemik yang terjadi, terutama di media sosial.

"Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media.

Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya," katanya.

Baca juga: Jadwal Sidang Mediasi Ijazah Jokowi, Sosok Prof Adi Sulistiyono Guru Besar UNS yang jadi Mediator

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Daftar 8 Nama yang Dilaporkan terkait Kasus Ijazah Jokowi, Termasuk Amien Rais.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved