Berita Nasional Terkini

Politisi Demokrat sebut Polemik Ijazah Jokowi tak Perlu sampai ke Pengadilan, Tunjukkan Saja ke UGM

Politisi Demokrat yang juga Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Arief menyebut polemik ijazah Jokowi tak perlu sampai ke pengadilan.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Taufik Ismail
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjenguk cucu keenamnya yang baru lahir di Rumah Sakit Bunda, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Politisi Demokrat yang juga Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Arief menyebut polemik ijazah Jokowi tak perlu sampai ke pengadilan. (Tribunnews/Taufik Ismail) 

TRIBUNKALTIM.CO - Polemik ijazah Jokowi kembali menjadi sorotan usai sejumlah orang menggugat ke PN Solo.

Menurut Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus politisi Demokrat Andi Arief menilai polemik ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya tidak perlu sampai ke jalur pengadilan. 

Menurut Andi Arief, hak Jokowi untuk menunjukkan ke publik atau tidak ijazahnya, namun menurut politisi Demokrat ada jalan tengah di situasi seperti ini.

Jumat (25/4/2025), Andi Arief mengatakan, "Kalau skripsinya ada dan bisa dipertanggungjawabkan dan terbukti lulus ujian skripsi, universitas itu akan nyatakan lulus, baru ada proses berikutnya, baru terima ijazah." 

Baca juga: Alasan Penggugat Minta Jokowi Hadiri Mediasi Sidang Gugatan Ijazah, Guru Besar UNS Jadi Mediator

"Jadi kalau orang skripsi pasti lulus, tapi kalau orang punya ijazah tidak ada skripsi itu patut dipertanyakan justru," ujarnya.

Menurut Andi, Jokowi memang punya hak untuk tidak menunjukkan ijazahnya kepada publik.

Tetapi sebagai seorang mantan presiden, kata Andi, Jokowi harusnya punya peran besar dalam persoalan ini sehingga tidak berlarut-larut.

"Jadi Pak Jokowi, itu hak Pak Jokowi, nggak ada yang bisa memaksa Pak Jokowi untuk menunjukkan ijazah," ucap Andi.

"Tapi kalau dalam konteks saat ini ada jalan tengah sebenarnya, nggak perlu ke pengadilan.

Jadi, Jokowi tunjukkan saja ke pihak UGM seperti juga waktu daftar ke KPU, kan dikonfirmasi juga ke UGM," ujarnya.

 Oleh karena itu Andi menilai, penyelesaian polemik ijazah tergantung pada kemauan Jokowi.

"Jadi saya kira ini tergantung Pak Jokowi untuk menyelesaikannya," katanya.

Politisi Partai Demokrat Andi Arief
IJAZAH JOKOWI - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. Politisi Demokrat yang juga Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Arief menyebut polemik ijazah Jokowi tak perlu sampai ke pengadilan.  (Tribunnews)

Fakta Sidang Perdana Ijazah Palsu

Sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berlangsung terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/4/2025). 

Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, diajukan oleh penggugat Muhammad Taufiq yang mewakili kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

Baca juga: Sosok Prof Adi Sulistiyono, Guru Besar UNS yang Ditunjuk Jadi Mediator Sidang Gugatan Ijazah Jokowi

Dalam sidang ini, Jokowi sebagai tergugat I diwakili oleh kuasa hukumnya, Irpan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved