Berita Nasional Terkini
Laporkan Roy Suryo Cs, Kuasa Hukum Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Bantah Atas Arahan Jokowi
Laporkan Roy Suryo cs soal ijazah palsu, Kuasa Hukum Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara bantah atas arahan Jokowi.
Dalam pemeriksaan perdana ini, Rusdiansyah menjelaskan, pihaknya membawa barang bukti.
Adapun barang bukti tersebut, katanya, berupa rekaman penyampaian ajakan kepada warga negara lain untuk melakukan tindakan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Selain itu, dia juga menyebut, pihaknya juga membawa saksi yang akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Update Info Ijazah Jokowi: Laporan Terhadap Roy Suryo Cs Mulai Diproses, Polisi Periksa Dua Saksi
Sebagai informasi, organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, Rabu (23/4/2025) siang.
Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Bantah Laporkan Roy Suryo Atas Arahan Jokowi
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.