Berita Nasional Terkini
3 Syarat Pencopotan Gibran Rakabuming Raka, Pakar Hukum Tata Negara Singgung Akun Fufufafa
Ada tiga syarat untuk memberhentikan Gibran Rakabuming Raka, sebagai Wakil Presiden (Wapres), menurut pakar hukum tata negara.
Yakni soal isu ijazah Gibran yang sempat digembar-gemborkan palsu hingga soal Fufufafa yang tulisannya dianggap tak bermoral.
Menurut Zainal, isu tersebut menurut Zainal bisa memenuhi syarat pemakzulan jika benar-benar terbukti.
"Maka saya kira lebih baik DPR memulainya dengan, silakan pilih, misalnya kalau Gibran dianggap tidak memenuhi syarat sebagai presiden dan wakil presiden, kan barangkali sempat heboh-heboh soal ijazah, silakan kalau memang ditemukan bukti yang kuat soal itu."
"Kalau misalnya misdemeanor atau perbuatan tercela, silakan tuh apakah konteks Fufufafanya kemarin itu betulkah dia yang melakukan dan sebagainya, silakan dielaborasi."
Baca juga: 5 Sosok Jenderal Purnawirawan TNI Tandatangani Usulan Agar Gibran Dicopot, Ada Mantan Wapres
"Termasuk kalau pelanggaran pidananya misalnya, saya gak tahu tapi, saya ingat dulu Mas Ubedilah pernah melaporkan ke KPK misalnya, kalau itu terbukti secara pidana bisa lanjutkan ke proses impeachment melalui DPR," paparnya.
Menyoal Akun Fufufafa
Seperti diketahui, akun Fufufafa viral diperbincangkan masyarakat Indonesia.
Akun Fufufafa adalah akun yang disorot jejak digitalnya lantaran diduga milik Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Pengamat Ungkap 4 Tanda Prabowo Kecilkan Peran Gibran di Pemerintahan
Fufufafa merupakan akun pengguna Kaskus yang membawa kontroversi dan diduga adalah akun milik Gibran.
Akun Fufufafa pertama kali mendapatkan perhatian publik usai diungkap oleh sebuah akun X yang menemukan jejak digital penghinaan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan putranya Didit Hediprasetyo.
Tak sampai di situ, menurut penelusuran, Fufufafa juga melontarkan hinaan kepada mantan presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, Titiek Soeharto, dan Anies Baswedan.
Akun Fufufafa juga diketahui memberikan komentar rasis dan ofensif kepada berbagai kelompok, satu di antaranya adalah etnis Papua.
Baca juga: Beda dengan Kaesang yang Langsung Bela Gibran, Bobby Nasution Tak Tanggapi Usulan Pemakzulan Wapres
Pakar Telematika, Roy Suryo yakin pemilik akun Fufufafa adalah Gibran.
"Saya bicara teknis saja bahwa 99,9 persen memang akun Fufufafa itu loud and clear adalah akun milik mantan Wali Kota Solo ataupun Wakil Presiden Terpilih kita, Gibran," ujarnya dalam acara Talkshow Overview Tribunnews, Rabu (18/9/2024).
Dirinya menggunakan dua pendekatan untuk pernyataan tersebut, yakni dengan pendekatan socio technical dan pendekatan pure technical.
Pada pendekatan pertama yakni socio technical, dirinya mengamati pada cara menulis di akun Fufufafa, yang beberapa kata ditulis dengan gaya sama yang juga digunakan di akun media sosial Chili Pari.
Baca juga: 3 Cara Konstitusional Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming, Pakar Hukum Singgung Ijazah dan Fufufafa
Puji Purbaya yang Baru Sebulan Menjabat, Mahfud MD: Tegas, Berani, dan Bawa Warna Baru |
![]() |
---|
Inflasi Sumut Tertinggi se-RI Disorot Kemendagri, Bobby Nasution Ungkap Sebab dan Langkah Cepat |
![]() |
---|
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 8 Oktober 2025 di Logam Mulia Balikpapan |
![]() |
---|
Respons Menkeu Purbaya saat Gubernur Sumbar Usul Gaji ASN Daerah Ditanggung Pusat |
![]() |
---|
Jejak Kasus Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, Divonis 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.