Berita Balikpapan Terkini

Hingga April 2025 Total Pendatang di Balikpapan Hampir 5 Ribu, Disdukcapil Sebut Masih Normal

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mencatat sebanyak 4.979 penduduk pendatang

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
PENDUDUK PENDATANG - Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, saat ditemui TribunKaltim.co di kantornya, Rabu (30/4/2025). Pihaknya mencatat hampir 5.000 pendatang telah mendaftarkan diri sebagai warga hingga April 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mencatat sebanyak 4.979 penduduk pendatang telah mendaftarkan diri sebagai warga Balikpapan hingga April 2025.

Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, menyampaikan bahwa angka tersebut dinilai masih dalam batas normal.

“Artinya, mereka mendaftar ke Balikpapan menjadi penduduk Balikpapan,” ujar Tirta Dewi kepada TribunKaltim.co, Rabu (30/4/2025).

Baca juga: 4 UMKM Binaan Pemkot Balikpapan Siap Tampil di Ajang Munas APEKSI VII di Surabaya

Namun, ia menambahkan bahwa angka tersebut belum mencerminkan jumlah keseluruhan penduduk non-permanen yang datang ke kota ini.

Menurut data Disdukcapil, baru sekitar 3.480 penduduk non-permanen yang tercatat secara resmi.

Untuk menanggapi hal tersebut, Disdukcapil akan melanjutkan pendataan mulai bulan Mei hingga Desember 2025.

Pendataan dilakukan secara rutin setiap bulan dengan bantuan 340 mitra kerja serta dukungan dari perusahaan dan instansi vertikal di Balikpapan.

Nantinya mereka akan diberikan tanda pendaftaran.

Jadi ada satu lembar bahwa mereka terdaftar di Kota Balikpapan

"Siapa saja yang kita data itu adalah mereka dengan KTP luar Balikpapan yang sudah bekerja, mencari kerja, termasuk bersekolah atau menempuh pendidikan di Kota Balikpapan," lanjut Tirta. 

Kemudian yang berobat ke Kota Balikpapan melebihi waktu tiga bulan, lanjut Tirta, turut didata sebagai warga pendatang di Balikpapan

Berbeda dengan konteks tamu, misalnya wisatawan yang mengingat di penginapan hitungan hari, itu tidak termasuk sebagai pendatang.

"Batasan kami, penduduk non-permanen itu lebih dari tiga bulan berada di Kota Balikpapan," imbuh Tirta. 

Adapun sebaran domisili pendatang pun meliputi seluruh kecamatan, dengan konsentrasi lebih tinggi di wilayah Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Kota.

Wilayah Balikpapan Tengah dan Balikpapan Barat menjadi pusat aktivitas proyek, sedangkan Balikpapan Timur mengalami perkembangan karena proyek jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Pekerja-pekerja IKN tidak hanya berdomisili di IKN saja, tetapi juga di Balikpapan,” kata Tirta Dewi. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved