Berita Nasional Terkini

Jokowi Persilakan APH Lakukan Digital Forensik, Siap Dipanggil Lagi Soal Kasus Ijazah Palsu

Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi persilakan APH lakukan digital forensik. Siap dipanggil lagi soal kasus ijazah palsu.

Penulis: Kun | Editor: Heriani AM
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di rumahnya di Solo. Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi persilakan APH lakukan digital forensik. Siap dipanggil lagi soal kasus ijazah palsu. (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati) 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi persilakan APH lakukan digital forensik.

Bahkan Jokowi mengaku siap dipanggil lagi soal kasus ijazah palsu.

Joko Widodo menyatakan kesiapannya untuk kembali diperiksa kepolisian terkait laporan dugaan pencemaran nama baik akibat tudingan penggunaan ijazah palsu.

Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, yang menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan siap menjalani proses hukum sesuai aturan.

Baca juga: Jokowi ke Polda Metro Jaya Didampingi 4 Pengacara, Laporkan Langsung Soal Tudingan Ijazah Palsu

"Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami bahwa jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi, jika memang diperlukan untuk keperluan penyidikan," kata Yakup kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

Meski begitu, Yakup menyatakan sejauh ini belum ada informasi dari penyidik mengenai ada atau tidaknya rencana pemeriksaan lanjutan untuk Jokowi.

"Jadi kembali lagi saya sampaikan, bahwa pak Jokowi hadir hari ini bukan tindakan yang mudah melewati pertimbangan yang cukup matang. Namun, ini diperlukan untuk memperbaiki nama baik bangsa Indonesia," ujarnya.

Jokowi Polisikan Tuduhan Ijazahnya Palsu, Ini Alasannya

Hari ini, Jokowi yang merupakan mantan Presiden RI secara resmi melaporkan tuduhan ijazah palsu ke SPPKT Polda Metro Jaya. Dia didampingi empat orang kuasa hukum, termasuk Yakup dan Andra.

Laporan itu diakukan setelah adanya tuduhan dari beberapa orang bahwa ijazah pendidikan Strata 1 (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tahun 1985 yang diperoleh Jokowi, disebut palsu. ​

Adapun alasan dia melapor ke polisi agar polemik terkait ijazah palsunya menjadi jelas.

"Masalah ini sebenarnya ringan, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang," ujar Jokowi kata Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Baca juga: Jokowi Wajib Hadiri Mediasi Gugatan Ijazah Palsu 30 April 2025, Alasan dan Konsekuensi jika Absen

5 Orang Dipolisikan

Dalam laporannya ke Polda Metro Jaya ini, Jokowi dan tim kuasa hukumnya menyertakan nama lima orang yang diduga melakukan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu ini.

Kelima orang yang dilaporkan berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved