Berita Samarinda Terkini

Sikapi Penanganan KHDTK Unmul, DPRD Kaltim Segera Rapat Gabungan Komisi dan Lintas Lembaga

Menyikapi aktivitas tambang ilegal di KHDTK Unmul, Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi di DPRD Kaltim dan lintas lembaga menjadi prioritas

TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
KHDTK UNMUL - Ilustrasi Rapat DPRD Kaltim di Gedung Utama. Menyikapi aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi di DPRD Kaltim dan lintas lembaga telah menjadi usulan prioritas. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy) 

“Siapapun pejabatnya, penegakan hukum harus jalan terus. Kami menunggu komitmen nyata untuk menyelesaikan kasus ini,” imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pada awal April 2025, KHDTK yang dikelola oleh Unmul Samarinda seluas 3,26 hektar dirusak dan dirambah oleh penambang ilegal menggunakan lima unit alat berat.

Kegiatan tersebut terungkap saat mahasiswa Fakultas Kehutanan (Fahutan) melakukan penelitian dan menemukan area hutan telah dirambah. 

Baca juga: Hutan Unmul Samarinda Dirusak Tambang, Jatam Kaltim Tuntut Pelaku Ditangkap dan Lahan Dipulihkan

Pihak Unmul sendiri menegaskan tidak pernah memberikan izin untuk aktivitas tersebut dan telah melaporkannya kepada pihak berwenang. 

Namun hingga saat ini, masih belum terdapat titik terang soal siapa aktor di balik perambahan hutan yang menjadi kawasan pendidikan dan penelitian dan konservasi ini. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved