Berita Samarinda Terkini
Sikapi Penanganan KHDTK Unmul, DPRD Kaltim Segera Rapat Gabungan Komisi dan Lintas Lembaga
Menyikapi aktivitas tambang ilegal di KHDTK Unmul, Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi di DPRD Kaltim dan lintas lembaga menjadi prioritas
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Christnina Maharani
“Siapapun pejabatnya, penegakan hukum harus jalan terus. Kami menunggu komitmen nyata untuk menyelesaikan kasus ini,” imbuhnya.
Sebagai informasi, sebelumnya pada awal April 2025, KHDTK yang dikelola oleh Unmul Samarinda seluas 3,26 hektar dirusak dan dirambah oleh penambang ilegal menggunakan lima unit alat berat.
Kegiatan tersebut terungkap saat mahasiswa Fakultas Kehutanan (Fahutan) melakukan penelitian dan menemukan area hutan telah dirambah.
Baca juga: Hutan Unmul Samarinda Dirusak Tambang, Jatam Kaltim Tuntut Pelaku Ditangkap dan Lahan Dipulihkan
Pihak Unmul sendiri menegaskan tidak pernah memberikan izin untuk aktivitas tersebut dan telah melaporkannya kepada pihak berwenang.
Namun hingga saat ini, masih belum terdapat titik terang soal siapa aktor di balik perambahan hutan yang menjadi kawasan pendidikan dan penelitian dan konservasi ini. (*)
Universitas Mulawarman
KHDTK Universitas Mulawarman
DPRD Kaltim
Samarinda
tambang ilegal
TribunKaltim.co
CKG di Samarinda Capai 13 Persen, Pelajar Sudah Jalani Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Andi Harun Ajak HPKR Tata Reklame di Samarinda |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Siapkan 5 Titik Lokasi Pembangunan Dapur untuk Program Makanan Gratis |
![]() |
---|
Plt Disdikbud Kaltim Armin Bantah Isu Wajibkan Sekolah Membeli Buku Ketua DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Driver Ojol Samarinda Lega, Aplikator Beri Solusi Masalah Biaya Parkir di Mall |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.