Berita Samarinda Terkini

Sikapi Penanganan KHDTK Unmul, DPRD Kaltim Segera Rapat Gabungan Komisi dan Lintas Lembaga

Menyikapi aktivitas tambang ilegal di KHDTK Unmul, Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi di DPRD Kaltim dan lintas lembaga menjadi prioritas

TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
KHDTK UNMUL - Ilustrasi Rapat DPRD Kaltim di Gedung Utama. Menyikapi aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi di DPRD Kaltim dan lintas lembaga telah menjadi usulan prioritas. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Menyikapi aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi di DPRD Kaltim dan lintas lembaga telah menjadi usulan prioritas.

Melalui jadwal yang diterima TribunKaltim.co pasca ketuk palu Rapat Badan Musyawarah DPRD Kaltim pada akhir April 2025 lalu, agenda ini telah masuk dalam usulan untuk dibahas bersama.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Immanuel menjelaskan bahwa langkah untuk mengadakan rapat gabungan komisi sangat tepat untuk menjalankan fungsi pengawasan legislatif.

“Tugas kita itu kan pengawasan. Kita perlu mengundang pihak terkait yang memang ahli dan paham di bidangnya,” tegasnya.

Baca juga: Kepala Gakkum LHK Dimutasi, DPRD Kaltim Desak Tuntaskan Kasus Hutan Unmul Dirusak Tambang

Adapun jadwal RDP tersebut telah ditetapkan melalui Rapat Paripurna ke-13, Rabu (30/4/2025). Hasilnya, forum tersebut akan dilaksanakan pada Senin (5/5/2025) mendatang.

Hal ini, kata Erik, penting karena membutuhkan sinergi antar komisi dalam menyikapi persoalan KHDTK Unmul. 

Topik penanganan perambahan ilegal atas hutan dilindungi atau lahan yang diperuntukkan untuk pendidikan turut menyangkut berbagai bidang kerja di DPRD.

Komisi I menangani aspek hukum, Komisi II kehutanan, Komisi III berkaitan dengan pertambangan dan Komisi IV yang membidangi lingkungan hidup.

“Jadi memang perlu rapat gabungan (antara komisi DPRD Kaltim),” sebut politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry mengatakan kolaborasi antar komisi juga perlu dilakukan agar segera mendapatkan solusi pasti terkait penanganan dan tindak lanjut setelah insiden tersebut terjadi.

Zahry mengatakan dengan tegas bahwa hutan pendidikan sudah semestinya steril dari aktivitas ilegal. 

Termasuk tambang tidak berizin yang merusak lingkungan dan mengganggu fungsi akademik.

Baca juga: Tambang KHDTK Unmul Belum Terungkap, Kepala Balai Gakkum LHK Kalimantan Dimutasi Saat Penyelidikan

“Kami juga harap aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini. Tidak boleh ada kompromi terhadap perusakan lingkungan, apalagi ini terjadi di atas tanah pendidikan,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).

Soal perubahan kepemimpinan di Balai Penegak Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Kalimantan, baginya turut berpengaruh dalam perjalanan penanganan kasus ini. 

Tetapi, politisi Golkar tersebut berharap agar pejabat baru dapat membawa angin segar dalam penegakan hukum lingkungan. Khususnya KHDTK Unmul serta kawasan lainnya.

“Siapapun pejabatnya, penegakan hukum harus jalan terus. Kami menunggu komitmen nyata untuk menyelesaikan kasus ini,” imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pada awal April 2025, KHDTK yang dikelola oleh Unmul Samarinda seluas 3,26 hektar dirusak dan dirambah oleh penambang ilegal menggunakan lima unit alat berat.

Kegiatan tersebut terungkap saat mahasiswa Fakultas Kehutanan (Fahutan) melakukan penelitian dan menemukan area hutan telah dirambah. 

Baca juga: Hutan Unmul Samarinda Dirusak Tambang, Jatam Kaltim Tuntut Pelaku Ditangkap dan Lahan Dipulihkan

Pihak Unmul sendiri menegaskan tidak pernah memberikan izin untuk aktivitas tersebut dan telah melaporkannya kepada pihak berwenang. 

Namun hingga saat ini, masih belum terdapat titik terang soal siapa aktor di balik perambahan hutan yang menjadi kawasan pendidikan dan penelitian dan konservasi ini. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved