Berita Nasional Terkini
Ratusan Siswa di Jawa Barat Keracunan Makan Bergizi Gratis, Dedi Mulyadi: Sudah Direspons Cak Imin
Ratusan siswa di Jawa Barat keracunan Makan Bergizi Gratis, Dedi Mulyadi: Ranahnya pusat.
TRIBUNKALTIM.CO - Ratusan siswa di Jawa Barat keracunan Makan Bergizi Gratis, Dedi Mulyadi: Ranahnya pusat.
Siswa keracunan makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi.
Kali ini, ratusan pelajar di Jawa Barat alami keracunan usai menyantap menu MBG.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun merespons laporan keracunan tersebut.
Baca juga: 4 Fakta Ratusan Siswa SMP di Bandung Keracunan MBG, Pihak Berwenang Selidiki Sampel Makanan
Keracunan diketahui terjadi di Kabupaten Cianjur, Kota Bandung, dan terbaru di Tasikmalaya.
Para korban keracunan pun harus dirawat di Puskesmas dan di Rumah Sakit.
Dedi Mulyadi menuturkan bahwa Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar sudah menyampaikan supaya Kementerian Kesehatan melakukan audit.
"Sudah itu, pemerintah pusat Pak Muhaimin Iskandar (Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat) sudah berbicara itu kan. Ranahnya ranah pemerintah pusat,"
"Pak Muhaimin Iskandar sudah menyampaikan agar Kementerian Kesehatan melakukan pemeriksaan dan audit, kan sudah menyampaikan," ujar Dedi, dikutip dari TribunJabar.id.
Keracunan di Cianjur
Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mencatat ada sebanyak 79 siswa yang jalani perawatan di rumah sakit setelah mengonsumsi MBG pada akhir April 2025 lalu.
Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cianjur, Frida Laila Yahya menuturkan bahwa keracunan dialami oleh siswa MAN 1 Cianjur dan SMP PGRI 1 Cianjur.
"Dari ke 79 pelajar tersebut, 60 diantaranya siswa MAN 1 Cianjur, dan 19 SMP PGRI 1 Cianjur,"
"Puluhan siswa tersebut menjalani perawatan dua rumah sakit, yaitu RSUD Sayang Cianjur dan RS Bhayangkara," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menuturkan, pihak Dinas Kesehatan juga melakukan penanganan dan terus mengawasi perkembangan kesehatan para korban.
Baca juga: Kasus Keracunan MBG Diklaim Hanya 0,5 Persen, Koalisi Kawal Pendidikan: Masa Anak Kita Dipresentase?
"Kita juga tetap melakukan penanganan dan serta terus mengawasi para korban gejala ringan, atau pun yang sudah dinyatakan sembuh," katanya.
Keracunan di Bandung
Sementara itu, 342 siswa dan dua guru SMPN 35 Bandung alami keracunan MBG.
Beruntung, mereka tak menjalani perawatan di rumah sakit karena sudah pulih.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengaku prihatin atas kejadian keracunan massal di SMPN 35 Bandung ini.
Ia juga meminta pengawasan terhadap pelaksanaan MBG diperketat.
"Ada 30 kelas pelajar SMPN 35 Bandung keracunan. Saya langsung koordinasi dengan semua pihak dan mengecek kondisi pelajar," ujar Farhan.
Meski tak punya kewenangan, ujar Farhan, pihak Pemkot Bandung akan melakukan pengawasan lebih ketat untuk melindungi para pelajar.
"Walau tidak punya kewenangan menindak tapi Pemkot akan mengawasi lebih ketat karena yang mengkonsumsi makanan adalah warga Kota Bandung, karena merupakan tugas Pemkot melindungi anak-anak pelajar," katanya.
Baca juga: Tinjau Program MBG di Balikpapan, Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah dan Pastikan Ikut Mengawasi
400 Siswa di Tasikmalaya Keracunan
Terbaru ini, 400 pelajar di Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya dilaporkan alami keracunan MBG.
"Sementara kami mendapat informasi sekitar 400 orang yang tercatat, itu memang kami sudah menurunkan tim ke lapangan dan mengkroscek tentunya bersama dengan kecamatan yang sebenarnya terjadi itu apa," ucap Dadan Wardana, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (2/5/2025).
Mengutip TribunJabar.id, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil laboratorium dan data terbaru jumlah pelajar yang dirawat karena keracunan MBG.
"Tentu kita menunggu hasil lab dan butuh waktu,"
"Karena sampel makanan sudah dibawa untuk dilakukan pengujian," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Kemenkes Lakukan Audit setelah Ratusan Pelajar Keracunan MBG
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.