Berita Kubar Terkini

Nasib Jembatan ATJ di Kubar yang Mangkrak Bertahun-tahun, Pemprov Kaltim Tunggu Hasil Verifikasi KPK

Nasib Jembatan ATJ di Kubar yang mangkrak bertahun-tahun, Pemprov Kaltim tunggu hasil verifikasi KPK.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
DOK TRIBUNKALTIM.CO/ FEBRIAWAN
JEMBATAN ATJ KUBAR - Tim KPK RI saat meninjau pembangunan jembatan ATJ di Melak Ilir, Kutai Barat, Kalimantan Timur, Rabu (12/2/2020) pukul 15.00 Wita. Keberlanjutan proyek pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ) di Kabupaten Kutai Barat, kembali jadi perhatian pemerintah Kubar dan Pemprov Kaltim. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengatakan, jembatan tersebut masuk kewenangan Pemkab Kutai Barat. Seno mengatakan pemprov bisa memberikan bantuan keuangan ke kabupaten agar jembatan itu bisa diselesaikan,(3/4/2025). (DOK TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN) 

Namun kata Yapan, dari hasil rapat itu BBPJN tidak akan melanjutkan pembangunan yang ada saat ini.

"Waktu pertemuan 80 persen BBPJN merencanakan jembatan itu akan dibangun baru," tegasnya.

Sebab bangunan yang ada saat ini tidak mungkin untuk bisa dilanjutkan. Ada pun rencana pembangunan baru akan dilakukan oleh Pemerintah pusat.

Baca juga: FX Yapan Berencana Ajak Presiden Jokowi Lihat Proyek Jembatan ATJ yang Mangkrak

"Rencana pembangunannya itu akan dilakukam di sebelah ilir jembatan yang ada saat ini," tegasnya.

Saat ini kata Yapan, Pemkab Kubar diminta untuk membuat perencanaan pembangunan jembatan yang baru.

"Kita yang merencanakan pembangunan. Namun untuk pembangunannya itu langsung dilakukan oleh pusat. Di tahun 2024 kita sudah masuk perencanaan itu dan fisiknya mereka," tuturnya.

Diketahui proyek Jembatan ATJ dibangun sejak tahun 2012 di masa bupati Ismail Thomas. Namun tidak selesai hingga akhir masa jabatan bupati Ismail Thomas dan wakil bupati Didiek Effendi.

Proyek itu menelan dana hingga ratusan miliar dan mangkrak sejak 2015.

Jembatan ini terganjal masalah teknis dan kasus hukum yang menjerat oknum kontraktor PT Waskita Karya. 

Kronologi Pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat

Berdasarkan data yang diperoleh, kronologis Pembangunan Jembatan ATJ dengan Nomor kontrak nomor 600/2.1/002/BM-A.04/TJ/DPU-KB/XI tahun 2012, dengan nilai kontrak sebesar Rp341 miliar, dengan jangka waktu berdasarkan MoU bersama DPRD Kutai Barat tanggal 21 November 2012 sampai dengan tanggal 20 November 2015.

Dalam perjalannya terjadi perpanjangan kontrak sampai addendum 4, dimana sampai akhir masa jabatan kepala daerah 18 April 2016 melebihi waktu MoU multiyears dengan DPRD, yakni; tanggal 20 November 2015.

Perpanjangan kontrak melebihi masa akhir jabatan tanggal 18 April menjadi 30 November 2016 dengan nilai kontrak Rp 286 miliar , setelah terjadi cutting off sesuai dengan nilai fisik yang telah terealisasi dilapangan.

Pada tanggal 7 Oktober 2016 surat nomor 050/107/DAPP-TU/X/2016 perihal penundaan kegiatan multiyears tahun 2016.

Dimana menunda pelaksanaan multiyears sebagai solusi untuk mengurangi devisit ABPD Kutai Barat 2016.

Baca juga: Bangun Jembatan ATJ Baru di Melak, Pemkab Kutai Barat Alokasikan Rp 3,5 Miliar untuk Perencanaan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved