Berita Nasional Terkini

Bukan Bela Jokowi, Alasan Mahfud MD Yakin Pengadilan Negeri dan PTUN akan Tolak Gugatan Kasus Ijazah

Bukan membela Jokowi. Alasan Mahfud MD yakin Pengadilan Negeri dan PTUN bakal tolak gugatan kasus ijazah Jokowi palsu.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Gita Irawan
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. Bukan membela Jokowi, alasan Mahfud MD yakin Pengadilan Negeri dan PTUN bakal tolak gugatan kasus ijazah Jokowi palsu. (Tribunnews.com/Gita Irawan) 

Namun, Mahfud menuturkan Jokowi tetap akan disanksi pidana jika memang ijazahnya terbukti palsu.

"Kalau pidana bisa ya, karena itu personal dan bukan terkait keputusan ketatanegaraannya," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Pastikan Telah Verifikasi Ijazah Jokowi di UGM, Eks Ketua KPU: Sah dan Tidak Bisa Diganggu Gugat

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Yakin Pengadilan Negeri dan PTUN Bakal Tolak Gugatan soal Kasus Ijazah Jokowi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved