Berita Nasional Terkini
Bukan Bela Jokowi, Alasan Mahfud MD Yakin Pengadilan Negeri dan PTUN akan Tolak Gugatan Kasus Ijazah
Bukan membela Jokowi. Alasan Mahfud MD yakin Pengadilan Negeri dan PTUN bakal tolak gugatan kasus ijazah Jokowi palsu.
Editor:
Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Gita Irawan
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. Bukan membela Jokowi, alasan Mahfud MD yakin Pengadilan Negeri dan PTUN bakal tolak gugatan kasus ijazah Jokowi palsu. (Tribunnews.com/Gita Irawan)
Namun, Mahfud menuturkan Jokowi tetap akan disanksi pidana jika memang ijazahnya terbukti palsu.
"Kalau pidana bisa ya, karena itu personal dan bukan terkait keputusan ketatanegaraannya," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Pastikan Telah Verifikasi Ijazah Jokowi di UGM, Eks Ketua KPU: Sah dan Tidak Bisa Diganggu Gugat
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Yakin Pengadilan Negeri dan PTUN Bakal Tolak Gugatan soal Kasus Ijazah Jokowi.
Berita Terkait
Baca Juga
Siapa Dumatno Budi Utomo? Sosoknya Diklaim Roy Suryo sebagai Pria yang Fotonya Ada di Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Update Info Ijazah Jokowi: Laporan Terhadap Roy Suryo Cs Mulai Diproses, Polisi Periksa Dua Saksi |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Mediasi Ijazah Jokowi, Sosok Prof Adi Sulistiyono Guru Besar UNS yang jadi Mediator |
![]() |
---|
Roy Suryo Tunjukkan Bukti Sosok yang Berada di Ijazah Jokowi: Saya Pastikan 99,9 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.