Berita Kukar Terkini

3.870 PPPK Mulai Gelisah tak Kunjung Dilantik, BKPSDM Kukar : Mohon Bersabar

Sebanyak 3.870 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur gelisah

TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
GELISAH -  Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kukar, Rokip, Kamis (8/5/2025). BKSDM memberikan penjelasan terkait belum dilantiknya para calon pegawai P3K di Kukar ). BKSDM berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin dan berharap dukungan serta doa dari semua pihak agar pelantikan segera terlaksana. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 

TRIBUNKALTIM. CO,TENGGARONG — Sebanyak 3.870 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur mulai gelisah.

Karena sampai saat ini mereka belum juga dilantik, menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan para calon pegawai.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kukar, Rokip, mengatakan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu diinventarisasi terlebih dahulu, terutama terkait dengan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa OPD untuk melakukan verifikasi ulang guna memastikan ketepatan penempatan para pegawai P3K.

"Jadi Insya Allah besok mudah-mudahan kami sudah bisa kumpulkan semua hasilnya. Jadi kami buka lagi, kami verifikasi ulang lagi," ucapnya pada Kamis (8/5/2025).

Baca juga: Info PPPK Kaltim: 3.870 PPPK Kukar Cemas tak Kunjung Dilantik, Cek Penjelasan BKPSDM

Rokip menjelaskan bahwa penundaan pelantikan ini disebabkan oleh ketidaksinkronan antara formasi jabatan dengan latar belakang pendidikan para calon pegawai.

Selain itu, beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kecamatan juga ditinggalkan oleh para calon pegawai, sehingga diperlukan peninjauan kembali.

Ia menegaskan bahwa penundaan pelantikan bukan disebabkan oleh masalah administrasi.

"Karena kaitannya sebetulnya di lapangan. Sekolah, UPT Pertanian, UPT Layanan Pendidikan dan Puskesmas, itu banyak yang berpindah kedinas, akhirnya UPT ditinggal oleh THL  yang di perlukan, karena pendidikan mereka atau formasi mereka tidak tersedia disitu, di UPT, di Puskesmas, di sekolah itu, hanya boleh diisi pejabat yang kualifikasi pendidikan D3, S1 tidak boleh di kelurahan. S1 harus lari kedinas," tambahnya.

Baca juga: 3.959 CPNS dan PPPK Dilantik, Gubernur Kaltim Rudy Masud: Harus Siap Melayani 24 Jam

Rokip memastikan bahwa BKSDM akan bekerja semaksimal mungkin dan berharap adanya kerja sama yang baik dari OPD terkait, agar pelantikan dapat segera dilaksanakan.

"Harapanya etam doa bersama-sama semoga bisa sesuai harapan, karena kami beban juga kalau lama," tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved