Berita Nasional Terkini
Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Sudah 90 Persen, Bareskrim Bandingkan dengan Ijazah Lainnya
Bareskrim ungkap penyelidikan kasus ijazah palsu Jokowi sudah 90 persen dengan lakukan perbandingan dengan ijazah lain
TRIBUNKALTIM.CO - Bareskrim ungkap penyelidikan kasus ijazah palsu Jokowi sudah 90 persen.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan sampel ijazah lainnya yang dibandingkan dengan ijazah presiden ke-7 RI Jokowi.
Tim dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri melanjutkan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang aduannya dilakukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Tim dari Mabes Polri tersebut pada hari ini datang ke Mapolresta Solo untuk meminjam tempat untuk melakukan penyelidikan dengan mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Kamis (8/5/2025) siang mengatakan pihaknya juga mengambil sejumlah sampel pembanding ijazah dari rekan-rekan Jokowi baik yang ada di Yogyakarta maupun di Solo.
Baca juga: 4 Ketetapan Hasil Sidang Mediasi Ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo
"Kehadiran kami dari tim Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Umum dan Labfor, kedatangan kami ke Polresta Solo dalam rangka menindaklanjuti adanya Dumas (Aduan Masyarakat) dari TPUA terkait ijazah palsu Bapak Joko Widodo," terang Djuhandhani.

"Kami sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan ini sekitar satu bulan berada di wilayah Jogja dan Surakarta. Saat ini adalah kegiatan untuk mengambil sampel pembanding. Sampel yang diberikan adalah sampel dari rekan bapak Joko Widodo dari ijazah rekan saat SMA dan saat kuliah. Ini nantinya akan kita jadikan uji pembanding," lanjutnya.
Setidaknya sejak ada aduan yang masuk ke Mabes Polri, pihak kepolisian disebut Djuhandhani telah memeriksa 31 saksi dan masih dalam proses penyelidikan.
"Di samping menguji labfor atau menguji dokumen yang ada. Kita juga sudah melakukan beberapa kegiatan seperti kita memeriksa 31 saksi ada dari versi Pendumas, teman kuliah, teman SMA. Saat ini prosesnya masih proses penyelidikan," urainya.
Hasil penyelidikan ini juga dikatakan oleh Djuhandhani nantinya bisa menjadi dasar acuan apakah aduan yang dilakukan TPUA ke Mabes Polri akan dilanjutkan menjadi perkara hukum atau tidak.
Baca juga: Jokowi Ogah Berdamai, Sengaja Tak Datang Mediasi di PN Solo dan Ungkap Akan Bawa Ijazah Saat Sidang
"Untuk tindak lanjut kami akan terus melakukan penyelidikan sehingga bisa kita jadikan untuk kira-kira perkara ini diberikan kepastian hukum. Apa kepastian hukumnya? Apakah benar sesuai yang diadukan, tentunya nanti kita akan melakukan proses lebih lanjut," kata dia.
Tak hanya menguji ijazah Jokowi dan rekan-rekan Jokowi semasa sekolah maupun kuliah, Djuhandhani juga mengatakan pihaknya ikut melakukan pengujian terhadap sejumlah dokumen lainnya seperti skripsi.
Hal itu dilakukan tak lain karena aduan masyarakat yang dilakukan oleh TPUA tersebut juga menyangkut dokumen hasil studi milik Jokowi yang disangsikan keasliannya.
"Di samping ijazah kita juga menguji berbagai dokumen yang berada di UGM baik dokumen saat beliau mendaftar dan dokumen-dokumen yang didalilkan pedumas (pelapor aduan masyarakat) baik ijazah palsu, skripsi palsu dan lainnya. Tentu saja kita akan menguji secara Scientific," urainya.
Usai mengambil sampel dan keterangan dari sejumlah saksi, Djuhandhani menerangkan di tahap akhir nantinya pengujian secara scientific juga pastinya dilakukan terhadap ijazah Jokowi baik SMA maupun saat kuliah.
"Saat ini yang kita lakukan adalah menguji beberapa data pembanding seperti ijazah teman SMA, kuliah dan nantinya kami endingnya akan menguji ijazah yang dimiliki bapak Jokowi," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Datangi Solo, Selidiki Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi,
Sikap Istana soal Putusan MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi Raih MTA 2025, Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Demo DPR, Pengunjuk Rasa Lempar Molotov, Kericuhan Meluas |
![]() |
---|
Putusan MK: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN, Beri Tenggat 2 Tahun untuk Mundur |
![]() |
---|
Link Daftar TKM Pemula 2025 dan Cara Bikin Akun SIAPKerja Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.