Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Beri Uang Pindah, Mayoritas Pedagang Daging Pasar Subuh Setuju Relokasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, menegaskan, proses relokasi pedagang Pasar Subuh telah melalui tahapan panjang dan penuh pertimbangan.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUN KALTIM
RELOKASI PASAR SUBUH - Petugas gabungan melakukan penertiban pedagang Pasar Subuh di Samarinda sebagai tindak lanjut program relokasi ke lokasi yang telah disiapkan Pemkot, Jumat (9/5/2025). Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan, proses relokasi pedagang Pasar Subuh telah melalui tahapan panjang dan penuh pertimbangan. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI)
“Bahkan, menurut catatan, dari 20 pedagang daging di Pasar Subuh, sebanyak 19 di antaranya sudah mencabut nomor undian dan menerima ongkos pindah,” kata Marnabas.
Baca juga: Pemkot Samarinda Lakukan Penertiban di Pasar Subuh, Pedagang Minta Penataan Tanpa Relokasi
Ia juga menegaskan, relokasi ini selaras dengan visi besar Pemkot untuk menata kawasan perdagangan secara modern, mengingat Samarinda merupakan kota jasa dan penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ingat bahwa upaya pemerintah memang untuk menjadikan setiap pasar itu ikon, apalagi Samarinda sebagai penyangga utama IKN. Samarinda kota jasa dan kota perdagangan, harus kita kembangkan konsepnya sehingga kita bisa menghasilkan perekonomian yang terus jalan,” pungkas Marnabas. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Samarinda Terkini
Kebakaran Rumah di Sidodadi Samarinda Diduga Akibat Korsleting Listrik, Tim Pemadam Sempat Kesulitan |
![]() |
---|
Peluncuran Magister Hukum Untag 45 Samarinda demi Cetak Penegak Hukum yang Berkeadilan |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Terus Matangkan Skema Parkir Berlangganan, Retribusi Dipastikan Masuk Kas Daerah |
![]() |
---|
Akun Ojol Mati, Orderan Hilang: Ratusan Driver Maxim Demo Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Lagi |
![]() |
---|
DPRD Samarinda Bahas Cepat Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Batas Waktu 15 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.