Berita Nasional Terkini

Pengakuan Kusnadi, Staf Hasto yang Dititipi Tas dan Koper Harun Masiku, Dapat Tips Total Rp 800 Ribu

Cerita Kusnadi, staf Hasto Kristiyanto yang dititipi tas dan koper berisi uang milik Harun Masiku, dapat tips Rp 500 ribu dan Rp 300 ribu.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
SIDANG HASTO KRISTIYANTO - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menggelar sidang perkara suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto Kristiyanto, pada Kamis (8/5/2025). Jaksa hadirkan dua orang saksi ke persidangan, Kamis (8/5/2025). Staf Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan (PDIP), Kusnadi mengaku pernah bertemu tersangka Harun Masiku dan sempat dititipkan sebuah tas dan koper. Kusnadi menyebut dapat tips Rp 500 ribu dan Rp 300 ribu. (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha) 

Jaksa mengatakan, peristiwa itu bermula pada 22 Juni 2019 dilaksanakan rapat pleno DPP PDIP untuk membahas perolehan suara Nazarudin Kiemas calon anggota legislatif dapil Sumatera Selatan 1 yang telah meninggal dunia.

Adapun dalam pemilu 2019, Nazarudin dinyatakan memperoleh 34.276 suara, disusul Riezky Aprilia 44.402 suara, Darmadi Djufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diana Oktasari 13.310 suara.

Kemudian di urutan kelima ada Harun Masiku dengan perolehan suara 5.878 suara, Suharti 5.669 suara dan Irwan Tongari 4.240 suara.

Lalu berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, Hasto selaku Sekjen memerintahkan Tim Hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah menjadi pengacara partai untuk menggugat materi Pasal 54 ayat (5) huruf k tentang peraturan KPU nomor 3 tahun 2019 ke Mahkamah Agung (MA).

Setelah itu Hasto memanggil Donny dan Saeful Bahri ke rumah aspirasi di Jakarta Pusat untuk memberi perintah agar membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI.

Setelah itu selang satu bulan yakni Juli 2019, DPP PDIP kembali menggelar rapat pleno dengan keputusan menetapkan Harun Masiku sebagai caleg mengganti posisi Nazarudin Kiemas.

Baca juga: Siapa Sosok Ibu di Sidang Hasto? KPK Bakal Telusuri, Ini Reaksi Sekjen PDIP

Atas keputusan itu Hasto pun memberitahu kepada Donny Tri untuk mengajukan surat permohonan kepada KPU.

Kemudian DPP PDIP bersurat kepada KPU yang pada pokoknya meminta agar perolehan suara Nazarudin Kiemas dialihkan kepada Harun Masiku.

Setelah tidak bisa memenuhi permintaan DPP PDIP, KPU pun menetapkan Riezky Aprilia sebagai calon anggota DPR RI terpilih berdasarkan rapat pleno terbuka pada 31 Agustus 2019.

Akan tetapi operasi pengajuan Harun Masiku sebagai anggota DPR masih berlanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kusnadi, Staf Hasto Cerita Sempat Dititipi Tas dan Koper Milik Harun Masiku, Ternyata Berisi Uang

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

>

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved