Berita Nasional Terkini

Bukan Korupsi, Mahfud MD Ungkap Sikap Jokowi yang Berbelok Drastis Saat Masih Jadi Presiden

Bukan korupsi, Mahfud MD ungkap sikap Jokowi yang berbelok drastis saat masih jadi Presiden Indonesia.

Tribunnews/Irwan Rismawan
MAHFUD SOAL JOKOWI - Foto arsip mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud MD mengatakan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mulai berubah di April 2022 atau semenjak isu perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode mengemuka. Hal ini dikutip dari tayangan YouTube Kompas.com, Jumat (9/5/2025).  (Tribunnews/Irwan Rismawan) 

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, semua aparat penegak hukum takut kepada Jokowi sebagai Presiden.

Hal ini terbukti dengan pembubaran Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Pusat dan Daerah yang dijalankan oleh Kejaksaan Agung di awal Desember 2019.

“Orang jaksa-jaksa itu diancam kok. Dalam satu pertemuan se-Indonesia, ada jaksa ada polisi, (Jokowi bilang) ‘Eh jangan sekali-kali korupsi. Saya sudah tahu siapa yang korupsi bagaimana cara korupsi. Saya gigit sekarang,” kata Mahfud mengulang pernyataan Jokowi lima tahun lalu itu. 

Mahfud mengatakan, sebenarnya tujuan TP4D baik, yaitu untuk membantu pemerintah daerah dalam membuat dan memastikan rencana pembangunannya sesuai dengan aturan yang ada.

Baca juga: ITB Respons Soal Mahasiswinya Buat Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Ungkap Akan Berikan Pendampingan

Namun, dalam praktiknya, pemerintah daerah justru diperas oleh jaksa untuk memberikan sejumlah uang agar rencana pembangunannya bisa dijalankan.

Akhirnya, TP4D ini dibubarkan oleh Jokowi karena menjadi ladang korupsi.

Selain jaksa, Mahfud mengatakan bahwa polisi pun sangat takut dengan Jokowi.

“Takut jaksa itu, polisi apalagi. Nah kalau sekarang, saya tidak tahu apakah masih takut ke sana (Jokowi) atau ke Pak Prabowo,” ujar Mahfud. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved