Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Balikpapan Kaltim Siapkan 5 Hektar Lahan untuk Incinerator di TPAS Manggar

Rencana penerapan teknologi incinerator untuk pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar Balikpapan masih dalam pembahasan.

TRIBUNKALTIM/DWI ARDIANTO
TUNGGU ARAHAN PUSAT - Kajian penggunaan teknologi insinerator baru selesai dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH). Kini pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan masih menunggu Keputusan Presiden (Keppers) terkait penggunaan mesin insinerator di TPAS Manggar. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Rencana penerapan teknologi incinerator untuk pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, Balikpapan Timur, Kota Balikapapan, Kalimantan Timur (Kaltim) masih dalam tahap pembahasan.

Hal ini seiring dengan selesainya kajian teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait penggunaan teknologi tersebut.

Incinerator merupakan teknologi pengelolaan limbah yang memanfaatkan suhu tinggi, antara 850–1200 derajat Celsius, untuk membakar sampah.

Proses ini efektif mengurangi volume sampah secara signifikan, membunuh bakteri dan virus berbahaya, serta berpotensi menghasilkan energi panas yang bisa dikonversi menjadi listrik.

Baca juga: TPAS Manggar Balikpapan Kembangkan Budidaya Maggot, Upaya Pengendalian Sampah Organik

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, Pemkot saat ini masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar penerapan teknologi incinerator di TPAS Manggar.

"Kemarin sudah disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, di TPA Manggar itu nanti menggunakan insinerator atau insinerasi. Yang hasil bakarnya menghasilkan listrik,” ujarnya, Senin (12/5/2025).

Namun, dalam pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup, terdapat arahan untuk menunda sementara pembangunan atau pengadaan incinerator hingga ada Keppres yang mengatur kapasitas pengolahan sampah melalui teknologi tersebut.

“Pak Menteri Lingkungan Hidup, kemarin minta di-hold dulu. Sampai menunggu Keppres (Keputusan Presiden), soal berapa ton sampah yang bisa diolah oleh insinerator ini,” jelas Dirman.

Baca juga: TPAS Manggar Balikpapan Hampir Penuh, Masyarakat Dihimbau Mengurangi Produksi Sampah

Dalam mendukung rencana tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan telah menyiapkan lahan seluas 5 hektar yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan incinerator.

Lahan ini merupakan bagian dari total 40 hektar yang tersedia di area TPAS Manggar.

“Tanahnya sudah ada, tinggal menunggu arahan,” tegasnya.

Jika terealisasi, penggunaan incinerator di TPAS Manggar akan menjadi salah satu upaya modernisasi sistem pengelolaan sampah kota.

Baca juga: Volume Sampah di TPAS Manggar Balikpapan 800 Ton Per Hari, Diprediksi 2 Kali saat Idul Fitri

Teknologi ini sangat cocok untuk mengolah jenis sampah yang sulit didaur ulang, seperti plastik dan limbah anorganik lainnya.

Serta, menawarkan manfaat tambahan berupa produksi energi bersih dari pembakaran limbah.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved