Berita Nasional Terkini
Reaksi Alexander Marwata saat Disebut Tak Tetapkan Hasto jadi Tersangka dalam Kasus Harun Masiku
Inilah reaksi eks wakil ketua KPK Alexander Marwata saat disebut tak tetapkan Hasto jadi tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Sementara itu, Firli Bahuri yang saat itu menjabat sebagai ketua KPK tidak mengikuti gelar perkara tersebut.
Maqdir lantas menanyakan, jika memang para pimpinan KPK merintangi penyidikan, kenapa mereka tidak diperiksa?
Di sisi lain, Rossa baru melakukan pemeriksaan terkait dugaan perintangan yang menjerat Hasto pada Januari 2025, untuk peristiwa 2020.
“Bahkan pimpinan KPK saat itu masih ada di situ, makanya saya tanya, mengapa ketika orang-orang itu masih ada di situ, mereka tidak diperiksa sebagai saksi atau dilaporkan sebagai tersangka perintangan penyidikan?” cecar Maqdir.
Rossa kemudian menjelaskan, pihaknya ditugaskan melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tambahan pada 2023. Pihaknya juga menggelar beberapa kali ekspose.
"Salah satu pimpinan mengatakan bahwa, jangan ada pengembangan penyidikan lagi intinya di situ,” kata Rossa.
Maqdir kemudian melihat, Rossa menyimpulkan pimpinan KPK telah melakukan perintangan penyidikan dengan perintah untuk tidak membuka perkara baru terkait Harun Masiku.
Dia lantas meminta Rossa kembali menjelaskan kenapa para pimpinan KPK saat itu tidak diperiksa.
“Kenapa Saudara tidak lapor bahwa ini ada perintangan yang dilakukan pimpinan KPK termasuk Firli Bahuri, begitu juga pimpinan KPK lain seperti Nawawi Pomolango dan lain-lain, kenapa itu tidak dilakukan?” tanya Maqdir.
“Belum kami lakukan pemanggilan memang, jawabannya di situ,” jawab Rossa.
Rekam Jejak Alexander Marwata
Melansir dari Tribunnewswiki, Alexander Marwata merupakan satu dari Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.
Alexander Marwata lahir di Klaten, Jawa Tengah pada 26 Februari 1967.
Alexander Marwata memiliki seorang istri yang berasal dari daerah Boyolali, Jawa Tengah. (1)
Alexander Marwata merupakan petahana yang tersisa dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.