Anggota DPRD Kaltim Ditahan

Peran Kamaruddin Ibrahim Anggota DPRD Kaltim yang Terseret Proyek Fiktif, PAW Tunggu Putusan Inkrah

Peran Kamaruddin Ibrahim anggota DPRD Kaltim yang terseret kasus korupsi proyek fiktif, PAW tunggu putusan inkrah.

HO/Kejati Kaltim
KAMARUDDIN IBRAHIM - Seorang anggota DPRD Kaltim, Kamaruddin Ibrahim ditahan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta diduga terlibat pembiayaan kredit fiktif PT Telkom, pada Rabu 7 Mei 2025. Kejati DKI Jakarta memperlihatkan dalam sebuah foto, yang bersangkutan menggunakan masker berkelir abu–abu dan rompi tahanan digiring ke mobil tahanan usai konferensi pers. Peran Kamaruddin Ibrahim anggota DPRD Kaltim yang terseret kasus korupsi proyek fiktif, PAW tunggu putusan inkrah. (HO/Kejati Kaltim) 

4. NH selaku Direktur Utama PT. Ata Energi 

5. DT selaku Direktur Utama PT. International Vista Quanta

6. KMR selaku Pengendali PT. Fortuna Aneka Sarana dan PT. Bika Pratama Adisentosa 

Korupsi Telkom libatkan politisi Kaltim
ANGGOTA DPRD KALTIM - Sosok Kmr, anggota DPRD Kaltim yang tersandung kasus korupsi proyek fiktif PT Telkom yang kini ditahan Kejati DKI Jakarta. Simak awal mula kasus dan peran Kmr serta respons DPW Nasdem soal nasib kadernya yang diduga terseret korupsi. (Kolase Kejati DKI Jakarta/https://kejati-dkijakarta)

7. AIM selaku Direktur Utama PT. Forthen Catar Nusantara 

8. DP selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT. Cantya Anzhana Mandiri 

9. RI selaku Direktur Utama PT. Batavia Prima Jaya

Pasal yang disangkakan untuk para Tersangka adalah Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik Kejati DKI Jakarta melakukan penahanan kepada selama 20 hari untuk masing-masing.

Untuk tersangka AHMP di Rumah Tahanan Negara Cabang Salemba Kejaksaan Agung dan AH di Rumah Tahanan Negara Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sedangkan tersangka HM, NH, DT, KMR, AIM, dan RI di Rumah Tahanan Negara Cipinang.

Khusus tersangka DP menjadi tahanan Kota Depok dengan pertimbangan alasan kesehatan yang mebutuhkan perawatan intensif dari dokter.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan

Kmr merupakan politisi dari Partai NasDem.

KMR terpilih menjadi anggota DPRD Kaltim 2024-2029 dari daerah pemilihan Balikpapan.

Kasus ini mulai ditelusuri penegak hukum tahun 2018 sebelum KMR masuk ke partai ini.

Peran Kmr

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved