Anggota DPRD Kaltim Ditahan
Nasib Anggota DPRD Kaltim yang Ditahan akibat Terseret Korupsi di PT Telkom, Sikap DPW Nasdem
Nasib anggota DPRD Kaltim yang ditahan Kejati DKI Jakarta dalam kasus proyek fiktif di PT Telkom. Sikap DPW Nasdem soal kadernya terseret korupsi
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus dugaan proyek fiktif di PT Telkom yang menyeret nama Kmr, anggota DPRD Kaltim dari Partai Nasdem menjadi sorotan publik Kalimantan Timur (Kaltim).
Nama Kmr, anggota DPRD Kaltim termasuk dalam 9 tersangka yang ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam kasus dugaan proyek fiktif di PT Telkom senilai Rp 431,7 Miliar.
Keterlibatan anggota DPRD Kaltim Kmr dalam kasus dugaan proyek fiktif di PT Telkom ini terkait dengan perannya sebagai pengendali PT Fortuna Aneka Sarana & PT Bika Pratama Adisentosa, menjabat sebagai direktur.
Diduga anggota DPRD Kaltim berinisial Kmr ini terlibat terlibat dalam melaksanakan pemasangan smart supply change management lewat dua perusahaan tersebut dengan total nilai proyek sebesar Rp13.200.000.000.
Baca juga: 7 Fakta Anggota DPRD Kaltim Ditangkap Kejati DKI Jakarta, Terseret Proyek Fiktif Rp 431 Miliar
Untuk diketahui, PT Bika Pratama Adisentosa tercatat merupakan holding dari PT Fortuna Aneka Sarana yang bergerak di industri konstruksi, yang berlokasi di Jalan A. Wahab Syahrani Somber RT. 54 No. 59 Batu Ampar, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Peran dan keterlibatan Kmr, anggota DPRD Kaltim ini seperti disebutkan dalam surat penetapan tersangka dari Kejati DKI Jakarta nomor TAP-17/M.1/Fd.1/05/2025 tertanggal 7 Mei 2025.
Nama Kmr diduga adalah Kamaruddin, anggota DPRD Kaltim yang terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Kota Balikpapan.
Menanggapi kasus tersebut, Sekretaris DPW NasDem Kaltim, Fatimah Asyari memberikan penjelasannya kepada TribunKaltim.co, Senin (12/5/2025) malam di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Disebutkan, Kmr memang merupakan politisi dari Partai NasDem dan kasus ini mulai ditelusuri penegak hukum sejak tahun 2018 sebelum Kmr masuk ke Partai NasDem.
Namun untuk selebihnya, Fatimah tidak bisa memberi banyak keterangan.
Tentu saja, melihat kasus yang sedang menimpa Kmr, posisi partai NasDem akan taat pada hukum jika memang ada kadernya yang tersangkut persoalan hukum.
“Kami belum dapat info resminya. Pada prinsipnya Partai NasDem taat hukum dan menghargai proses hukum yang berjalan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas Fatimah.

Mengenai sanksi penonaktifan atau pemecatan sebagai kader partai NasDem dan di PAW, pastinya Partai NasDem tetap menunggu keputusan dari pengadilan dengan berlandaskan asas praduga tak bersalah.
“Kita tunggu proses dan putusan hukumnya. Banyak hal bisa berkembang dalam proses peradilan, saya tidak mau berasumsi atau komentar terhadap hal yang belum pasti,” ungkap Fatimah.
Baca juga: Anggota DPRD Kaltim Diduga Terseret Proyek Fiktif, Sekretaris Nasdem Balikpapan Bertolak ke Jakarta
Sementara itu, Ketua DPW Nasdem Kaltim menyebut belum bisa memutuskan apakah ada sanksi penonaktifan atau pemecatan.
Soal Pengganti Kamaruddin Ibrahim di DPRD Kaltim, Nasdem Tunggu Putusan DPP |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kaltim Tersangka Korupsi Proyek Fiktif PT Telkom, Ini 2 Perusahaan yang Dikaitkan |
![]() |
---|
Terbesar di Jakarta Rp 113 M, Daftar Lokasi Proyek Fiktif Rp 432 M yang Menyeret Anggota DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Peran Kamaruddin Ibrahim Anggota DPRD Kaltim yang Terseret Proyek Fiktif, PAW Tunggu Putusan Inkrah |
![]() |
---|
Biodata Kamaruddin Ibrahim, Anggota DPRD Kaltim yang Ditahan Diduga Terseret Proyek Fiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.