Berita DPRD Kalimantan Timur
Diduga Cemari Lingkungan, Komisi I DPRD Kaltim Minta Klarifikasi PT MPI di Kaubun
Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur, mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kaltim.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur, mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kalimantan Timur.
Kamis (15/5/2025), Komisi I melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi perusahaan untuk meminta klarifikasi atas laporan masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk respons terhadap laporan warga terkait dugaan tumpahan minyak yang mencemari lingkungan sekitar perusahaan.
“Pihak perusahaan memang mengakui adanya tumpahan minyak, namun diklaim hanya terjadi di area internal perkebunan dan langsung ditangani agar tidak menyebar,” ujar Salehuddin.
Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim-Dinas PUPR-PERA Bahas Konstruksi Jalan BTS Kutim–Talisayan–Tanjung Redeb
Uji Laboratorium dan Batas Aman
Untuk memastikan tidak adanya pencemaran yang melebar ke luar wilayah perusahaan, PT MPI bekerja sama dengan PT Mutu Agung Lestari Tbk guna melakukan uji laboratorium.
Hasilnya menunjukkan bahwa pencemaran masih berada di bawah ambang batas baku mutu.
“Kami ingin tidak ada lagi laporan serupa di masa depan. Ini penting untuk mencegah persoalan baru yang bisa menimbulkan keresahan warga,” tambah Salehuddin.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Budianto Bulang, menuturkan bahwa saat melakukan serap aspirasi di Kaubun, masyarakat meminta agar pihak perusahaan melakukan pembersihan atau cuci sungai sebagai bentuk transparansi dan jaminan kebersihan lingkungan.
Baca juga: Sekwan DPRD Kaltim Norhayati Hadiri Rapat Strategis, Tekan Risiko Gagal Proyek 2025
Tak hanya itu, warga juga berharap perusahaan membangun tanggul di sepanjang bibir sungai untuk mencegah kemungkinan limbah mengalir ke badan sungai di masa mendatang.
“Dengan adanya tanggul, masyarakat merasa lebih tenang karena potensi kebocoran limbah bisa tertahan dan tidak langsung mencemari sungai,” jelas Budianto.
Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Safuad, mengingatkan agar perusahaan tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat.
Menurutnya, setiap aduan perlu ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
“Pembuktian memang penting, tapi lebih penting lagi adalah respons cepat dan terbuka untuk meyakinkan masyarakat bahwa lingkungan tetap aman,” katanya.
Baca juga: Pansus LKPj DPRD Kaltim Konsultasi ke Kemendagri, Warning OPD yang Tidak Menanggapi Rekomendasi
Klarifikasi dari PT MPI
DPRD Kaltim Soroti Sekolah Garuda di Samarinda, Jangan Besar pada Judul tapi tak Berdampak |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Dorong Sinergi Pemerintah dan Warga Atasi Masalah Sampah Samarinda |
![]() |
---|
RSUD Paser Tidak Punya CT Scan, DPRD Kaltim Minta Alokasi Bankeu Segera |
![]() |
---|
Program Gratispol di Kalimantan Timur Dipercepat, Ini Alasan DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Dukung Rencana RS Internasional, DPRD Kaltim Ingatkan Pemerataan Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.