Berita Nasional Terkini
Info Harga Emas Antam, UBS, Galeri 24 Logam Mulia dan Pegadaian Hari Ini 20 Mei 2025 di Balikpapan
Berikut rincian update harga emas Antam hari ini di Balikpapan yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang (Antam), Selasa (20/5/2025).
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut rincian update harga emas Antam hari ini di Balikpapan yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang (Antam), Selasa (20/5/2025).
Dikutip dari situs logam mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan drastis pasca Hari Raya Idul Fitri 2025.
Sebelumnya, harga emas Antam hari Senin (19/5/2025) kembali mengalamai kenaikan sebesar Rp 23.000 menjadi Rp 1.894.000 pergramnya belum termasuk pajak.
Sementara, harga emas hari ini Selasa (20/5/2025) kembali mengalamai penurunan sebesar Rp 23.000 menjadi Rp 1.871.000 pergramnya belum termasuk pajak.
Seperti diketahui, harga emas saat ini masih berada pada level yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan beberapa bulan lalu.
Perubahan harga yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menggambarkan ketidakpastian pasar yang dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Dilansir dari laman logammulia.com wilayah Kota Balikpapan, berikut harga emas Antam hari ini Selasa (20/5/2025):
- Harga Emas Batangan Antam
Emas 0.5 gr: Rp 985,500 (Rp 987,964 setelah pajak)
Emas 1 gr: Rp 1,871,000 (Rp 1,875,678 setelah pajak)
Emas 2 gr: Rp 3,692,000 (Rp 3,701,230 setelah pajak)
Emas 3 gr: Rp 5,520,000 (Rp 5,533,800 setelah pajak)
Emas 5 gr: Rp 9,170,000 (Rp 9,192,925 setelah pajak)
Emas 10 gr: Rp 18,260,000 (Rp 18,305,650 setelah pajak)
Emas 25 gr: Rp 45,485,000 (Rp 45,598,713 setelah pajak)
Emas 50 gr: Rp 90,805,000 (Rp 91,032,013 setelah pajak)
harga emas galeri24 hari ini
harga emas batangan hari ini
harga emas tua hari ini
harga emas dunia hari ini
info harga emas hari ini
Balikpapan
TribunKaltim.co
| Biaya Haji 2026 Turun jadi Rp87,4 Juta dan Jemaah Bayar Rp54,1 Juta, Ini Kuota Haji per Provinsi |
|
|---|
| 7 Pernyataan Budi Arie soal Kereta Cepat Whoosh, Projo Dukung Penegakan Hukum Jika Ada Pelanggaran |
|
|---|
| Roy Suryo: Rumah Baru Jokowi Langgar Keppres dan Permenkeu, Nilainya Capai Rp200 Miliar |
|
|---|
| Daftar 8 Kelompok Wajib Pajak yang Bisa Hapus NPWP Sesuai Aturan Terbaru DJP |
|
|---|
| Daftar Sekolah Kedinasan Tanpa Nilai UTBK SNBT, Kuliah Gratis dan Peluang Besar Jadi CPNS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241219_Harga-Emas-Antam-Hari-Ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.