Berita Berau Terkini

Satresnarkoba Polres Berau Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sambaliung, Amankan 47,38 Gram

Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial YU (30) saat berada di Kelurahan Sambaliung

TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRES BERAU
SABU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung sebesar 47,38 Gram. (TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRES BERAU) 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung.

Penangkapan dilakukan Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 01.20 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada Selasa malam, 20 Mei 2025.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial YU (30) saat berada di Kelurahan Sambaliung.

Baca juga: Suami-Istri di Bontang Jadi Bandar Sabu, Polisi Pastikan tak Ada Pencucian Uang

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus besar dan dua bungkus kecil sabu, plastik klip, sendok sabu, sedotan, dompet, bantal, dan satu unit handphone," jelasnya kepada Tribunkaltim.co. 

Barang bukti sabu yang diamankan memiliki total berat bruto mencapai 47,38 gram. Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Polres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, YU dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Barang Haram di Loktuan Bontang, Sisa Satu Bal Sabu Belum Tersebar

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ini menjadi wujud sinergi dalam memberantas narkoba di Bumi Batiwakkal," pungkasnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved