Berita Kaltim Terkini

Pemprov Kaltim Kucurkan Rp500 Miliar untuk Dukung Program Gratispol Kesehatan

Pemprov Kaltim menggelontorkan anggaran sebesar Rp500 miliar di tahun 2025 untuk mendukung pelaksanaan program gratispol

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
GRATISPOL KESEHATAN - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, saat di wawancarai di ruangannya, Kamis (22/5/2025). Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran Rp500 miliar dari APBD untuk memperkuat layanan kesehatan melalui program gratispol, dengan membayarkan iuran JKN bagi warga yang belum terdaftar atau menunggak, serta meningkatkan infrastruktur dan ketersediaan tenaga medis. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemprov Kaltim menggelontorkan anggaran sebesar Rp500 miliar di tahun 2025 untuk mendukung pelaksanaan program gratispol di bidang kesehatan.

Program ini merupakan bagian dari program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang menyasar berbagai sektor penting, seperti pendidikan, infrastruktur, kelautan, perizinan, dan khususnya kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa program ini bertujuan memperkuat pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kaltim. 

Fokus utama diarahkan pada pemerataan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar semua warga, termasuk yang belum terdaftar dan yang sempat menunggak, dapat memperoleh layanan kesehatan yang setara.

Baca juga: Tanggapan Walikota Andi Harun Atas Gratispol Kaltim, Harus Jawab Kebutuhan Kerja di Samarinda

“Maka pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan anggaran untuk membayar premi kepesertaan bagi masyarakat yang belum mempunyai peserta JKN,” ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (22/5/2025)

Program gratispol juga mencakup masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta JKN namun statusnya nonaktif akibat tunggakan iuran karena kondisi ekonomi. 

Mereka akan dimasukkan kembali ke dalam program melalui skema kepesertaan bagi peserta yang menunggak.

Sementara itu, bagi peserta JKN yang statusnya masih aktif, layanan akan tetap berjalan seperti biasa.

Baca juga: DPRD Mahulu Kunjungi Disdikbud Kaltim Bahas Program Gratispol untuk Masyarakat

Dalam sistem JKN sendiri terdapat enam segmen kepesertaan. Segmen tersebut mencakup peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Kementerian Kesehatan untuk masyarakat miskin, peserta PBI yang didanai oleh pemerintah kabupaten/kota, peserta yang dibiayai oleh badan usaha atau perusahaan tempat mereka bekerja, serta peserta dari kalangan pegawai negeri dan pensiunan yang pembiayaannya ditanggung oleh negara.

Semua segmen ini tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan program gratispol akan mengisi celah untuk warga yang belum terakomodasi.

“Yang belum punya maka wajib punya. Kalau tidak mampu ya maka kita biayai. Kalau yang mampu kemudian mau ikut dia belum punya pesertaan, silakan mendaftar,” tambah Jaya.

Program gratispol ini juga ditopang oleh penguatan infrastruktur kesehatan.

Dari anggaran Rp500 miliar yang dialokasikan hingga Desember 2025, sebagian besar diperuntukkan untuk pembayaran premi JKN.

Namun, tidak sedikit pula yang digunakan untuk pembangunan dan pengembangan fasilitas kesehatan.

Baca juga: Mahasiswa Bisa Dapat hingga Rp 35 Juta Per Semester! Rincian Besaran Beasiswa Gratispol Kaltim 2025

Anggaran sebesar Rp500 miliar yang dialokasikan untuk mendukung program gratispol di bidang kesehatan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

“Untuk keseluruhannya kalau di anggaran kami di tahun ini itu Rp500 miliar, untuk tahun ini ya sampai dengan Desember ya, untuk kesehatan,” tuturnya.

Rencana pembangunan rumah sakit tipe B di Kutai Barat menjadi salah satu proyek prioritas.

Rumah sakit tersebut diharapkan mampu memberikan layanan setara dengan rumah sakit-rumah sakit besar seperti yang ada di Balikpapan.

Selain itu, Rumah Sakit Aji Muhammad Saripudin 2 (AMS 2) juga akan dikembangkan sebagai bagian dari perluasan akses layanan.

Selain infrastruktur, penambahan jumlah dokter spesialis juga masuk dalam rencana strategis Dinkes Kaltim. Kekurangan tenaga medis kerap menjadi hambatan utama dalam pelayanan.

“Itu juga menjadi bagian dari kita mengelola agar pelayanan kesehatan itu bisa tidak stagnan karena kekurangan dokter spesialis,” kata Jaya.

Dana gratispol juga memberikan dampak langsung kepada fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan klinik yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan. 

Baca juga: Nasib 10 Kampus yang Tak Mau Kerja Sama dengan Gratispol Kaltim, Tahun Depan Juga Tidak Bisa Daftar

Tambahan peserta akan meningkatkan jumlah kapitasi atau dana layanan per peserta, yang berarti peningkatan anggaran operasional untuk setiap fasilitas.

“Pasti BPJS akan memberikan tambahan dari kepesertaan dan artinya memberikan kapitasi yang bertambah,” ujarnya.

Sebagai ilustrasi, Puskesmas Juanda yang saat ini melayani sekitar 10.000 peserta, dengan adanya program ini bisa menerima tambahan hingga 15.000 peserta.

Jika satu peserta mendapat kapitasi Rp10.000 per bulan, maka dana puskesmas akan naik dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta per bulan. 

Di daerah seperti Wahau, misalnya, jika terdapat 20.000 warga dan hanya 15.000 yang menjadi peserta JKN, maka 5.000 sisanya akan didaftarkan agar seluruh penduduk mendapatkan layanan.

Soal rujukan layanan, program ini disinergikan sepenuhnya dengan sistem JKN.

Pasien yang memerlukan rujukan ke rumah sakit di kota besar seperti Samarinda atau Balikpapan akan tetap dilayani sesuai prosedur yang berlaku dalam skema BPJS.

“Ini harus disatukan persepsi. Pelayanan gratispol itu hampir sama dengan pelayanan BPJS, jadi tidak ada skema lain,” tegasnya.

Prinsip utama dari program gratispol di bidang kesehatan adalah memperkuat layanan JKN atau BPJS yang sudah ada.

Jika di suatu daerah terdapat 10 ribu penduduk, namun yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS hanya 5 ribu orang, maka pemerintah provinsi akan menanggung iuran bagi 5 ribu warga lainnya yang belum terdaftar. 

Dengan demikian, seluruh masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang sama, tanpa perbedaan antara peserta gratispol dan peserta BPJS reguler.

Jaya juga meluruskan anggapan negatif terhadap pelayanan BPJS yang sering dikaitkan dengan kualitas layanan buruk.

Ia menekankan bahwa persoalan bukan terletak pada sistem BPJS, melainkan fasilitas kesehatan.

“Yang bikin buruk itu fasilitas kesehatannya, bukan BPJS-nya,” ujarnya.

Menurutnya, banyak kasus keterlambatan rujukan atau pelayanan yang buruk terjadi karena peserta BPJS sedang menunggak iuran. Hal ini menjadi kendala teknis bagi fasilitas kesehatan.

“Nah dengan adanya yang tidak ada yang nunggak, bisa aktif kembali maka itu akan cepat,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved