Berita Nasional Terkini
Resmi! Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI dan Polri, Prabowo Sudah Terbitkan Perpres
Resmi! Jaksa dapat perlindungan oleh TNI dan Polri, Prabowo Subianto sudah terbitkan Perpres.
"Tapi dalam pengerahan pasukan ini saya yakin tidak ada dari presiden, tapi dari dasar nota kesepahaman," imbuhnya.
Baca juga: Mahfud MD Beber Penuduh Ijazah Palsu Jokowi Bisa Dihukum Jika tak Bisa Buktikan
Respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya tak mempermasalahkan soal pengerahan TNI untuk pengamanan Kejaksaan.
Sigit pun mengklaim bahwa hingga kini hubungan Polri dan Kejaksaan tetap baik.
"Terkait dengan penegakkan hukum, saya kira hubungan kejaksaan dengan kepolisian juga selama ini kita melakukan koordinasi."
"Saya dengan Jaksa Agung juga sering komunikasi," kata Sigit kepada wartawan, Kamis (15/5/2025). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Meyakini TNI Jaga Kejaksaan Atas Izin Presiden Prabowo: Kalau Tak Begitu Tidak Boleh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.