Berita Kaltim Terkini

Disdikbud Kaltim Pastikan Insentif Guru Honorer Swasta Segera Cair

Sejumlah guru honorer swasta di Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan adanya keterlambatan dalam pencairan insentif yang seharusnya mereka terima

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
INSENTIF - Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan saat di wawancarai usai kegiatan di mercure Samarinda. Sabtu (24/5/2025). Guru honorer swasta di Kaltim segera menerima insentif setelah sempat tertunda akibat proses administrasi dan transisi sistem pencairan.  (TRIBUNKALTIM.CO / RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejumlah guru honorer swasta di Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan adanya keterlambatan dalam pencairan insentif yang seharusnya mereka terima.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa proses pencairan insentif sedang dipersiapkan.

Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan, menjelaskan bahwa insentif sebesar Rp1 juta per bulan untuk guru honorer swasta, sebenarnya sudah ada dan telah ditandatangani oleh Gubernur Kaltim.

Namun, proses pencairannya masih dalam tahap persiapan.

“Insentif ini 1 juta per bulan, ya jadi sudah ada, sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur, tinggal nanti proses pencairannya saja, insya Allah dalam waktu dekat,” kata Rahmat Sabtu (24/5/2025)

Baca juga: Insentif Guru Swasta di Bontang Naik Jadi Rp2 Juta, Pemkot Verifikasi TPK

Menurut Rahmat, kendala keterlambatan ini disebabkan karena masih ada pergeseran anggaran dan proses administrasi yang harus menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Gubernur sebagai penetapan penerima insentif secara “by name.” 

Hal ini penting mengingat tidak semua guru berhak menerima insentif, hanya guru honorer swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang bisa mendapatkannya.

“Karena kan tidak semua guru itu dapat, dia ada harus masuk di Dapodik,” jelas Rahmat. 

Ia juga menambahkan bahwa guru honorer swasta memang dinamis, karena ada yang keluar masuk, sehingga daftar penerima harus akurat agar tepat sasaran.

Rahmat menegaskan insentif ini khusus untuk guru honorer swasta. Sedangkan untuk guru negeri, insentif sudah tersedia dan anggarannya sudah dianggarkan secara rutin.

Selain insentif pokok Rp1 juta per bulan, Pemerintah Provinsi Kaltim juga berencana memberikan tambahan insentif melalui anggaran perubahan (APBDP). Yang mana besarannya di perkirakan sekitar Rp500 ribu

“Nanti akan ada juga tambahan mungkin dengan Pak Gubernur, kan ada penambahan insentif. Jadi mungkin di APBDP itu kalau ada tambahannya. Tapi ini yang lagi berjalan, sudah ada memang Rp1 juta,” ujar Rahmat.

Target pencairan insentif ini diupayakan rampung paling lambat akhir Mei 2025. Namun pencairan sedikit tertunda karena sedang dalam masa transisi sistem menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang berbasis online.

Baca juga: Insentif Guru Swasta Naik Jadi Rp2 Juta, Pemkot Bontang Kaltim Komitmen Terhadap Pendidikan

Proses pencairan sebelumnya sudah direncanakan, namun belum dapat dilaksanakan karena adanya penyesuaian sistem. Meski begitu, ia optimistis bahwa selama hari-hari libur proses administrasi tetap berjalan, sehingga jika tidak ada kendala teknis, pencairan dapat dilakukan pada akhir bulan Mei atau paling lambat awal Juni.

Ia berharap insentif yang segera dicairkan dapat membuat guru honorer swasta lebih tenang dalam menjalankan tugasnya, sehingga mereka dapat lebih fokus meningkatkan prestasi belajar siswa dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved