Berita Nasional Terkini
7 Fakta Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja yang Cair Juni 2025, Besaran BSU dan Syarat Penerima
Inilah fakta-fakta soal Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja yang cair bulan Juni 2025, ketahui besaran BSU dan syarat penerima.
Pekerja yang menerima BSU ini hanya pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta
4. Masuk daftar 6 insentif ekonomi Juni 2025
Pemberian Bantuan Subsidi Upah itu berbarengan dengan lima stimulus atau insentif ekonomi lain.
Pertama, diskon biaya transportasi. Ini mencakup diskon tiket kereta api, pesawat, serta tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Sedangkan insentif kedua adalah potongan tarif tol yang berlaku selama Juni 2025 dan Juli 2025. Program ini ditargetkan menyasar sekitar 110 juta pengendara.
Ketiga, diskon tarif listrik 50 persen selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Keempat, tambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Sementara, stimulus kelima adalah perpanjangan program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya.
Keenam, Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Serangkaian kebijakan stimulus ekonomi tersebut diputuskan pada rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (23/5).
Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025.
5. Regulasi masih disusun
Pemerintah tengah menggodok ketentuan pemberian BSU termasuk besaran anggaran yang dibutuhkan.
Selain itu, regulasi dari kementerian terkait juga masih dalam tahap penyusunan.
Yang pasti, mekanisme penyaluran, regulasi, hingga anggaran ditargetkan selesai sebelum 5 Juni 2025. Sehingga pada tanggal tersebut, BSU bisa mulai disalurkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.