Berita Nasional Terkini

Putusan MK Soal SD dan SMP Gratis, Golkar Pesimis Negara Punya Uang, Istana Tunggu Titah Prabowo

Putusan MK soal SD dan SMP gratis. Golkar pesimis negara punya uang banyak. Istana tunggu titah Prabowo Subianto.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
PUTUSAN MK - Arsip foto Gedung Mahakam Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (25/3/2024). Putusan MK soal SD dan SMP gratis. Golkar pesimis negara punya uang banyak. Istana tunggu titah Prabowo Subianto. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow) 

Alasan MK Putuskan Pendidikan SD-SMP Gratis

Menurut MK, negara tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana.

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyampaikan, sebagai ilustrasi pada tahun ajaran 2023/2024, sekolah negeri di jenjang SD hanya mampu menampung sebanyak 970.145 siswa, sementara sekolah swasta menampung 173.265 siswa.

Baca juga: Mendikdasmen Tanggapi Putusan MK soal SD SMP Sekolah Swasta Gratis, Tunggu Instruksi Prabowo

Lalu, pada jenjang SMP, sekolah negeri tercatat menampung 245.977 siswa, sedangkan sekolah swasta menampung 104.525 siswa.

Data tersebut menunjukkan, meski negara telah berupaya memenuhi kewajibannya dalam menyelenggarakan pendidikan dasar tanpa memungut biaya dengan membentuk satuan pendidikan yang dikelola pemerintah, masih terdapat kesenjangan yang menyebabkan banyak peserta didik tidak dapat tertampung di sekolah negeri dan harus mengandalkan keberadaan sekolah swasta.

”Artinya, secara faktual masih terdapat warga negara selaku peserta didik yang melaksanakan kewajibannya mengikuti pendidikan dasar pada satuan pendidikan yang tidak dikelola negara dengan harus membayar sejumlah biaya untuk dapat mengikuti pendidikan tersebut,” terang Enny.

MK menyebut, frasa “tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas harus dimaknai sebagai kewajiban negara untuk membiayai pendidikan dasar tanpa diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta, selama dalam kerangka wajib belajar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Putusan MK soal SD-SMP Gratis: Istana Tunggu Arahan Prabowo, Golkar Khawatir, KPAI Apresiasi

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved