Berita Nasional Terkini
Gaji 13 Cair Hari Ini! Cek Rincian Kenaikan Gaji PNS Lengkap Tunjangan ASN 2025
Simak selengkapnya kabar terkini mengenai gaji 13 PNS lengkap dengan rincian kenaikan gaji dan tunjangan ASN 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Pencairan gaji 13 sudah dimulai hari ini, Senin (2/6/2025).
Simak selengkapnya kabar terkini mengenai gaji 13 PNS lengkap dengan rincian kenaikan gaji dan tunjangan ASN 2025.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil alias PNS akan segera menerima penyaluran gaji 13 dari pemerintah.
Adapun kebijakan pembayaran gaji 13 PNS ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui, sebanyak 9,4 juta orang akan menjadi penerima gaji 13. Baik untuk aparat negara di pusat maupun di daerah.
Baca juga: Gaji 13 PNS Cair per 2 Juni 2025! Cek Rincian Kenaikan Gaji dan Tunjangan Terkini
Sebagai informasi, gaji 13 yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan para hakim.
PT TASPEN (Persero) pun telah mengumumkan pelaksanaan penyaluran gaji 13 tahun 2025 kepada para penerima pensiun dan tunjangan.
Mengutip keterangan resmi dari laman Taspen, pembayaran gaji 13 untuk pensiunan PNS/ASN akan mulai disalurkan pada 2 Juni 2025.
Kebijakan pembayaran gaji 13 untuk pensiunan PNS/ASN tersebut mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Rincian Gaji PNS 2025
Sebagai informasi, gaji PNS 2025 sama seperti tahun sebelumnya di 2024.
Adapun ketentuan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
PP Nomor 5 Tahun 2024 kemudian mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.
Kenaikan gaji PNS ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca juga: Segini Besaran Gaji 13 Pensiunan PNS, Cek Rinciannya Berdasarkan Golongan
Inilah rincian lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.
Gaji PNS Golongan I
Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS Golongan II
Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS Golongan III
Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS Golongan IV
Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni:
- Gaji, tunjangan dan fasilitas Cuti
- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
Baca juga: Gaji 13 PNS Cair Awal Juni, Begini Rincian Gaji dan Tunjangan ASN 2025
Itulah informasi terkini mengenai gaji 13 PNS dan tunjangan ASN 2025. (*)
Sebagian dari artikel ini telah terbit di Kontan.co.id dengan judul "Gaji 13 PNS Dibayar Mulai Senin 2 Juni, Cek Rincian Gaji & Tunjangan ASN 2025"
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Link Daftar TKM Pemula 2025 dan Cara Bikin Akun SIAPKerja Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
MK Putuskan Gugatan Rangkap Jabatan Wamen Tidak Dapat Diterima |
![]() |
---|
Menjelajahi Cita Rasa Kopi Indonesia, 8 Pilihan Unggulan dari Sabang sampai Merauke |
![]() |
---|
Prabowo soal Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dia Belum jadi Kader Gerindra, Tapi Saya Tetap Malu |
![]() |
---|
Kondisi Demo Buruh Hari Ini, Ahmad Sahroni Sebut DPR Diimbau WFH: Pulang Ribet, ke Mana-mana Susah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.