Breaking News

Ibu Kota Negara

Otorita IKN Gandeng BPS, Siapkan Peta Statistik untuk Kota Masa Depan

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani MoU tentang penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Miftah Aulia Anggraini
HO
TEKEN MOU - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan/atau informasi statistik. (HO/OTORITA IKN) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan/atau informasi statistik.

Penandatanganan MoU ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan data statistik di wilayah IKN.

Sebagaimana diketahui, wilayah administratif Nusantara saat ini mencakup sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sehingga diperlukan penyesuaian dan pembaruan dalam sistem statistik nasional.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama ini.

Baca juga: BPS Rilis Kondisi Ketenagakerjaan di Kaltim 2025, Angka Pengangguran Turun Dibandingkan 2024

“Kami berterima kasih, dengan adanya kegiatan ini, Insyaallah kita akan memiliki data primer yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Dalam kolaborasi ini, kami akan berperan sebagai mitra kerja Ibu Kepala BPS. Ibu tetap menjadi pelaku utama, sementara kami berperan sebagai pengguna data,” ungkapnya Rabu (4/6/2025).

Senada dengan itu, Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto, menekankan pentingnya momen penandatanganan MoU ini dalam memperkuat kerja sama kelembagaan.

“Terselenggaranya penandatanganan MoU antara Otorita IKN dan BPS pada hari ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat landasan hukum kerja sama antara kedua Lembaga. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan data statistik yang akurat," jelasnya.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung penyediaan data di wilayah IKN, BPS bersama Otorita IKN akan melaksanakan pendataan penduduk Ibu Kota Nusantara tahun 2025.

Baca juga: BPS Jelaskan soal Bank Dunia Sebut 60 Persen Warga RI Miskin, Ada Beda Penghitungan Data Kemiskinan

“Pendataan ini akan mencakup 55 desa dan 726 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) setingkat RT yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan 2 kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, sesuai hasil delineasi batas wilayah yang akan kami lakukan bersama Otorita IKN," ujarnya.

Amalia menjelaskan bahwa kegiatan pendataan tersebut sangat penting.

Dengan tersedianya data dasar kependudukan di Kawasan Inti IKN, BPS akan memiliki kerangka sampel yang dibutuhkan untuk berbagai survei lanjutan.

Serta dasar penyusunan berbagai indikator  sosial dan ekonomi yang esensial untuk perencanaan wilayah, pengelolaan migrasi, dan penyediaan layanan publik.

"Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak awal kolaborasi strategis antara Otorita IKN dan BPS dalam mewujudkan sistem statistik yang adaptif terhadap dinamika pembangunan nasional, khususnya di kawasan IKN," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved