Ibu Kota Negara
Otorita IKN Gandeng BPS, Siapkan Peta Statistik untuk Kota Masa Depan
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani MoU tentang penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan/atau informasi statistik.
Penandatanganan MoU ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan data statistik di wilayah IKN.
Sebagaimana diketahui, wilayah administratif Nusantara saat ini mencakup sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sehingga diperlukan penyesuaian dan pembaruan dalam sistem statistik nasional.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama ini.
Baca juga: BPS Rilis Kondisi Ketenagakerjaan di Kaltim 2025, Angka Pengangguran Turun Dibandingkan 2024
“Kami berterima kasih, dengan adanya kegiatan ini, Insyaallah kita akan memiliki data primer yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Dalam kolaborasi ini, kami akan berperan sebagai mitra kerja Ibu Kepala BPS. Ibu tetap menjadi pelaku utama, sementara kami berperan sebagai pengguna data,” ungkapnya Rabu (4/6/2025).
Senada dengan itu, Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto, menekankan pentingnya momen penandatanganan MoU ini dalam memperkuat kerja sama kelembagaan.
“Terselenggaranya penandatanganan MoU antara Otorita IKN dan BPS pada hari ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat landasan hukum kerja sama antara kedua Lembaga. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan data statistik yang akurat," jelasnya.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung penyediaan data di wilayah IKN, BPS bersama Otorita IKN akan melaksanakan pendataan penduduk Ibu Kota Nusantara tahun 2025.
Baca juga: BPS Jelaskan soal Bank Dunia Sebut 60 Persen Warga RI Miskin, Ada Beda Penghitungan Data Kemiskinan
“Pendataan ini akan mencakup 55 desa dan 726 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) setingkat RT yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan 2 kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, sesuai hasil delineasi batas wilayah yang akan kami lakukan bersama Otorita IKN," ujarnya.
Amalia menjelaskan bahwa kegiatan pendataan tersebut sangat penting.
Dengan tersedianya data dasar kependudukan di Kawasan Inti IKN, BPS akan memiliki kerangka sampel yang dibutuhkan untuk berbagai survei lanjutan.
Serta dasar penyusunan berbagai indikator sosial dan ekonomi yang esensial untuk perencanaan wilayah, pengelolaan migrasi, dan penyediaan layanan publik.
"Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak awal kolaborasi strategis antara Otorita IKN dan BPS dalam mewujudkan sistem statistik yang adaptif terhadap dinamika pembangunan nasional, khususnya di kawasan IKN," pungkasnya. (*)
Memorandum of Understanding (MoU)
Otorita IKN
Ibu Kota Nusantara
Badan Pusat Statistik (BPS)
Penajam Paser Utara
Kutai Kartanegara
Kepala Otorita IKN
Basuki Hadimuljono
TribunKaltim.co
Blak-blakan Profesor Belanda Beber Beda HUT Kemerdekaan Indonesia di IKN Zaman Jokowi dan Prabowo |
![]() |
---|
Warga Paser Rela Tempuh 4 Jam Perjalanan untuk Menyaksikan Upacara HUT ke-80 RI di IKN |
![]() |
---|
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di IKN Berlangsung Khidmat, Lebih dari 1.000 Peserta Hadir |
![]() |
---|
Purna Paskibraka Asal Penajam Paser Utara jadi Pengibar Bendera di IKN, Simbol Semangat Lokal |
![]() |
---|
Basuki Hadimuljono Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di IKN, Kenakan Pakaian Adat Dayak Kenyah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.