Ibu Kota Negara

Pendataan Besar-besaran Dimulai di IKN Kaltim, 726 RT di Kukar dan PPU Masuk Radar BPS

Pendataan statistik untuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur resmi dimulai.

Penulis: Ardiana | Editor: Miftah Aulia Anggraini
HO
PENDATAAN BPS - Pendataan statistik untuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai. Momen penting ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Otorita IKN dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Balikpapan, Rabu (4/6/2025). (HO/OTORITA IKN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pendataan statistik untuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur resmi dimulai.

Momen penting ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Otorita IKN dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Balikpapan, Rabu (4/6/2025).

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa pendataan ini menjadi fondasi dalam penyediaan data bagi kawasan inti IKN.

Bersama Otorita IKN, BPS akan melaksanakan Pendataan Penduduk IKN Tahun 2025, yang cakupannya sangat luas.

Baca juga: Otorita IKN Gandeng BPS, Siapkan Peta Statistik untuk Kota Masa Depan

"Pendataan ini mencakup 55 desa dan 726 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) setingkat RT yang tersebar di 6 kecamatan wilayah Kutai Kartanegara serta 2 kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sesuai dengan hasil delineasi batas wilayah yang telah ditetapkan," ungkap Amalia.

Ia menekankan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bagian penting dari upaya penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan informasi statistik di IKN.

"Dengan tersedianya data dasar kependudukan di Kawasan Inti IKN, BPS akan memiliki kerangka sampel yang dibutuhkan untuk berbagai survei lanjutan, serta dasar penyusunan berbagai indikator sosial dan ekonomi yang esensial untuk perencanaan wilayah, pengelolaan migrasi, dan penyediaan layanan publik,” jelasnya.

Senada, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menambahkan bahwa kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan data statistik yang akurat dan terkini di wilayah IKN, yang secara administratif mencakup dua kabupaten.

Baca juga: BPS Rilis Kondisi Ketenagakerjaan di Kaltim 2025, Angka Pengangguran Turun Dibandingkan 2024

"Insyaallah kita akan memiliki data primer yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Dalam kolaborasi ini, kami akan berperan sebagai mitra kerja Ibu Kepala BPS," ujar Basuki.

Sementara itu, Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menilai penandatanganan MoU ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antar-lembaga dalam membangun sistem data yang solid.

"Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat landasan hukum kerja sama antara kedua lembaga. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan data statistik yang akurat," pungkas Bimo.

Pendataan ini menjadi salah satu langkah awal penting dalam proses pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru, dengan dukungan data yang kuat untuk perencanaan dan pembangunan berkelanjutan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved