Berita Nasional Terkini

Alasan Dedi Mulyadi Rencanakan Hapus PR untuk Pelajar, KDM: Selama Ini yang Ngerjain Orangtuanya

Alasan Dedi Mulyadi rencanakan hapus PR untuk Pelajar, KDM: Selama ini yang ngerjain orangtuanya.

Tangkapan layar Kompas TV/ARSIP
KEBIJAKAN DEDI MULYADI - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta unit pelaksana teknis (UTP) di masing-masing Kabupaten/Kota di Jabar, membuat ketentuan khusus untuk teknis penerapan kebijakan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana menghapus pekerjaan rumah (PR) untuk pelajar. Ada beberapa alasan yang membuat Dedi Mulyadi berencana meniadakan PR untuk pelajar. (Tangkapan layar Kompas TV/ARSIP) 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana menghapus pekerjaan rumah (PR) untuk pelajar.

Ada beberapa alasan yang membuat Dedi Mulyadi berencana meniadakan PR untuk pelajar. 

Dedi Mulyadi ingin tugas sekolah tak jadi beban di rumah.

Kang Dedi Mulyadi (KDM) ingin pelajar lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. 

Apalagi langkah itu masih beririsan dengan kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB dan jam malam untuk pelajar yang diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026.

Baca juga: Mendikdasmen Tanggapi Kebijakan Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, Ingatkan Dedi Mulyadi soal Aturan Negara

"Karena anak tidak boleh keluar rumah lebih dari jam 21.00 WIB tanpa pendamping, tanpa keperluan mendesak yang didasarkan pada izin orang tua, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menghapus pekerjaan rumah bagi anak sekolah," ujar Dedi, Rabu (4/6/2025).

Dedi mengungkapkan, ada kekeliruan dalam pemberian PR untuk siswa. Selama ini, kata dia, PR siswa khususnya untuk tingkat sekolah dasar (SD) justru dikerjakan oleh orangtua.

"Karena selama ini kan ada sesuatu yang ironi. Ironinya bagaimana? Gurunya ngasih PR pada muridnya, yang ngerjainnya orangtuanya," ucapnya.

Menurutnya, semua urusan yang berkaitan dengan pembelajaran harus diselesaikan di sekolah. Di rumah, anak-anak tinggal istirahat dan membantu orang tua.

"Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah, tugas sekolah dikerjakan di sekolah, tidak dibawa menjadi beban rumah, di rumah anak-anak tidur rileks, baca buku, olahraga, fokus membantu orang tua," katanya.

Selain itu, Pemprov Jabar resmi mengeluarkan edaran terkait jam malam yang melarang siswa beraktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, sudah seharusnya anak mendapat waktu lebih banyak di rumah.

"Karena mereka (siswa) kan sudah tidur jam 9 (malam) nih. Karena sudah tidur jam 9, maka pekerjaan di sekolah diselesaikan di sekolah," katanya.

Mendikdasmen Tanggapi soal Siswa Masuk Jam 6 Pagi

Mendikdasmen tanggapi kebijakan masuk sekolah jam 6 pagi, ingatkan Dedi Mulyadi soal aturan negara yang sudah ditetapkan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menanggapi aturan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar pelajar masuk sekolah jam enam pagi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved