Berita Balikpapan Terkini
Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Dukung Revisi Perda Pajak Daerah, Ini Alasannya
Fraksi Golkar DPRD Balikpapan mendukung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 pajak daerah
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
Menurut Bagus, pengajuan ini juga dilatarbelakangi oleh meningkatnya permintaan masyarakat terhadap fasilitas publik seperti tempat wisata, sarana olahraga, dan layanan parkir.
Kondisi tersebut menuntut penyesuaian tarif retribusi agar pelayanan publik tetap optimal.
Selain itu, kebutuhan masyarakat terhadap layanan persetujuan bangunan gedung serta kemudahan dalam pembayaran dan pelaporan pajak menjadi alasan tambahan untuk merevisi aturan tersebut.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya regulasi teknis bagi petugas pemungut agar pelaksanaan di lapangan berjalan transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk merampungkan pembahasan Raperda ini bersama DPRD.
Baca juga: Respon DPRD Balikpapan soal Putusan MK Terkait Sekolah Gratis, Akui APBD Bisa Terbebani
Tujuannya agar sistem perpajakan dan retribusi daerah dapat berjalan lebih adaptif terhadap kebutuhan kota yang terus berkembang.
Bagus menekankan bahwa revisi ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang memperkuat fondasi keuangan daerah untuk pembangunan yang berkelanjutan.
“Dengan adanya revisi ini, kita berharap sistem perpajakan dan retribusi daerah menjadi lebih efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Balikpapan,” tandas Bagus. (*)
Kebijakan PBB 2025 di Balikpapan Bikin Bingung Warga, Ada yang Naik, Ada yang Turun |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Libatkan UGM untuk Rencana Pemekaran Kecamatan Baru |
![]() |
---|
Balikpapan Kaji Pemekaran Kecamatan Baru, Manggar hingga Graha Indah Masuk Pemetaan |
![]() |
---|
Ketua RT di Kariangau Balikpapan Diganjar Apresiasi, Garda Terdepan Pelayanan Pemerintah |
![]() |
---|
Tagihan PBB di Balikpapan Dianggap Tidak Wajar, Pengamat: Pemerintah Jangan Berdagang dengan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.