Breaking News

Berita Regional Terkini

Terungkap di Sidang Penembakan Sabung Ayam, Ada Permintaan Izin kepada Kapolsek Negara Batin

Terungkap di sidang penembakan sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Kopda Bazarsah sempat minta izin kepada Kapolsek Negara Batin

Editor: Amalia Husnul A
Sripoku/Rachmad Kurniawan Putra
PENEMBAKAN SABUNG AYAM - Kopda Bazarsah saat dipersilahkan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang di sidang perdana, Rabu (11/6/2025). Terungkap di sidang penembakan sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Kopda Bazarsah sempat minta izin kepada Kapolsek Negara Batin. (Sripoku/Rachmad Kurniawan Putra) 

Meskipun mengenakan rompi anti peluru, senjata laras panjang yang digunakan terdakwa berhasil menembusnya, mengakibatkan luka parah di bagian dada.

"Hasil visum menunjukkan, kedua rongga dada tertembak, menembus paruh kanan jantung dan tulang belakang," jelas Oditur.

Iptu Lusiyanto tewas di tempat, sementara Kopda Bazarsah melarikan diri menuju kebun singkong.

Dalam pelariannya, ia terjatuh dan senjata laras panjangnya terlepas.

"Terdakwa kemudian mencoba mengambil lagi senjata tersebut. Ketika dapat, korban Bripda M Ghalib Surya Ganta yang terlihat sedang menembak, juga ditembak oleh terdakwa," ujarnya.

Bripda Ghalib mengalami pendarahan di batang otak akibat tembakan yang mengenai wajahnya.

Tak hanya itu, Bripka Petrus Apriyanto juga menjadi sasaran tembak Kopda Bazarsah dan tewas setelah bola matanya ditembak hingga menembus rongga kepala.

"Terdakwa melawan menembak petugas (polisi) karena menolak ditangkap saat penggerebekan, terdakwa telah sengaja merencanakan perbuatannya tersebut," tegas Oditur.

Baca juga: Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Resmi Jadi Tersangka Penembakan Polisi di Arena Judi Sabung Ayam

(*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.com dan Sripoku.com dengan judul Terungkap di Persidangan, Kopda Bazarsah Raup 10 Persen dari Judi Sabung Ayam di Way Kanan.
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved