Berita Nasional Terkini

Wacana Pemakzulan Gibran, Rocky Gerung sebut Polemik Akun Fufufafa Jadi Kebohongan Berlapis

Wacana pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden (Wapres). Rocky Gerung sebut akun Fufufafa jadi kebohongan berlapis.

Editor: Amalia Husnul A
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
PEMAKZULAN GIBRAN - Dalam foto: Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Wacana pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden (Wapres). Rocky Gerung sebut akun Fufufafa jadi kebohongan berlapis. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) 

TRIBUNKALTIM.CO - Di tengah desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, akun Fufufafa menjadi sorotan.

Pengamat politik, Rocky Gerung menyebut akun Fufufafa juga akan bergaung di tengan desakan pemakzulan Gibran yang mengemuka setelah Forum Purnawirawan TNI mengajukan surat ke DPR. 

Usai surat usulan dari Forum Purnawirawan TNI, wacana pemakzulan Gibran jadi perhatian publik.

Dalam pernyataannya, awalnya Rocky Gerung menyebut bahwa isu akun Fufufafa bakal tetap bergaung di tengah masyarakat meski nanti bisa dihentikan di DPR.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Hal yang Bisa Jadi Pintu Masuk Pemakzulan Gibran tapi Tidak Mudah, Sebut Fufufafa

Sebab, isu tersebut berkenaan dengan konsep noblesse oblige, pepatah Prancis yang artinya, siapa pun yang mengemban jabatan atau status mulia atau luhur, wajib menunjukkan sikap dan perilaku yang mulia pula.

Rocky Gerung menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara di program Rakyat Bersuara yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Rabu (11/6/2025).

"Setiap kali kita buka social media, isu ini ada di situ terus dihentikan di DPR. Isu ini ada di situ terus. Kenapa begitu?" papar Rocky Gerung.

"Karena dia sudah jadi momentum, tinggal diwujudkan jadi monumen, satu langkah aja. Keburukan, dia dihitung di dalam konsep noblesse oblige," lanjutnya. 

"Presiden noblesse oblige, ketua mahkamah konstitusi noblesse oblige, wakil [presiden] noblesse oblige.

Artinya dia tidak boleh menyembunyikan satu perbuatan tercela," jelas akademisi kelahiran Manado, Sulawesi Utara 20 Januari 1959 itu.

Selanjutnya, mantan dosen filsafat di Universitas Indonesia (UI) ini menerangkan, persoalan Fufufafa juga tidak berkaitan dengan kapan atau di mana terjadinya.

Sehingga, bakal terus dibicarakan karena berkaitan dengan masalah etika seseorang yang menempati jabatan penting.

"Jadi, kalau baru ditemukan sekarang kalau yang kemarin dia lakukan tempus delicti-nya, lokus delicti, enggak berlaku prinsip itu di dalam kondisi noblesse oblige, nobility kemuliaan.

Orang mulia itu enggak boleh berbohong. Jadi itu prinsipnya," kata Rocky.

"Kenapa? Itu sama aja dengan ya itu barang lama? Iya tapi itu bukti baru tentang hal yang lama. Prinsip novum juga begitu," tambahnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved